![](https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-26-at-15.53.27-300x142.jpeg)
PROSESNEWS.ID – Salah satu rumah yang berada di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, rusak parah akibat tanah longsor yang terjadi pada hari Kamis (25/02/2021). Runtuhan tanah itu juga memakan satu orang korban jiwa.
Kabid Kedaruratan dan logistik BPBD Kota Gorontalo, Endy J. Danial menjelaskan, awal mulanya tanah longsor terjadi pada waktu menjelang magrib. Saat itu ia bersama TNI, Lanal, Tentara, serta tokoh masyarakat langsung bergegas pergi ke lokasi.
“Kami bergabung disini untuk membuka jalan, yang tertutup pertama adalah jalan dan salah satu rumah warga kena imbasnya,” jelas Endy saat diwawancarai.
Ia mengatakan juga, untuk kerugiannya belum bisa di taksir. Di karenakan saat ini semuanya masih di tangani pihak polisi, sehingganya BPBD belum bisa melakukan apa-apa.
“Bahkan hari ini kami ingin membersihkan material didalam rumah, tetapi tidak di izinkan oleh tuan rumah,” ungkap Endy
Sementara itu, wartawan Prosesnews saat ingin mewawancarai akan hal itu, tetapi tidak diizinkan. Bahkan untuk masuk kedalam rumah saja tidak diperbolehkan.
“Mohon maaf pak, saya belum ingin diwawancarai, saya masih sibuk dan lagi menunggu Wali Kota,” ucap pemilik rumah pada wartawan.
Reporter : Reza Saad