Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

BPJS Kesehatan Dinilai Tak Komitmen, Majid : Sitemnya Bobrok

Editor by Editor
5 Feb 2020 11:23
in Headline, Nasional

PROSESNEWS.ID – Abdul Majid Rahman bersama istrinya Firna Novianti, adalah peserta aktif BPJS mandiri kelas 2. Setiap tanggal 26-27 bulan berjalan, Majid mengaku, selalu aktif melakukan pembayaran iuran.

Pada tanggal 30 Januri 2020 belum lama ini, istrinya dirujuk di RS Defina Parigi Moutong, Sulteng. Guna proses persalinan. Usai melahirkan, dia diminta oleh pihak BPJS melalui petugas RS Defina, untuk segera membayar iuran anaknya yang baru saja dilahirkan.

Dia pun bergegas dan segera membayarnya. Menariknya, kata Majid. Saat dicek tagihanya, ternyata berkisar sekitar 220 ribu. Padahal menurutnya, tagihan untuk klas 2 sebagaimana kenaikan iuran BPJS mandiri saat ini, seharusnya hanya 110 ribu.

Tidak ingin berbelit-belit, ia pun kemudian membayarnya, dengan harapan bisa segera menyelesaikan urusan adminitrasi di RS Defina. Namun, beberapa saat kemudian. Dia dikagetkan dengan pihak BPJS, yang memintanya untuk segera melunasi lagi iuran untuk bayinya tersebut.

“Tiba-tiba pihak BPJS menyuruh saya lagi untuk segera melunasi tagihan BPJS anak saya. Padahal, saya sudah membayarnya sebanyak 220 ribu, sesuai dengan nomor virtual BPJS anak saya yang diberikan oleh pihak RS. Defina,” ujarnya

Merasa heran, ia segera melakukan Klarifikasi kepada pihak BPJS Boalemo. Namun, pihak BPJS mengatakan, bahwa iuran yang telah dibayarnya tersebut, hanya terhitung menjadi iuranya bersama istrinya untuk sebulan berjalan.

Menurut pihak BPJS, tagihan untuk virtual bayinya, belum diberlakukan. Atau belum terbuka lewat sistem. Sehingga, iuran yang baru saja dibayarkanya tersebut, hanya dihitung menjadi iuaran BPJS dirinya dan istrinya.

Namun hal itu di bantah oleh Majid. Pasalnya, kata dia. Iuran BPJS yang dibayarnya tersebut, sudah sesuai dengan nomor virtual bayi yang diberikan oleh petugas RS. Defina.

“Kalau pun misalnya, nomor virtual BPJS bayi saya belum berlaku. Kenapa saya sudah diberikan nomor virtual tersebut dan diminta untuk segera melakukan pembayaran,” ketusnya dengan nada kesal.

Bukan hanya itu, menurut penuturan Majid, seminggu sebelum istrinya melahirkan. Padahal dirinya sudah melunasi iuran BPJS untuk bulan berjalan. Jadi, kata dia sangat aneh lagi, apabila pembayaran yang baru saja dilakukanya tersebut, hanya dihitung menjadi iuran dia bersama istrinya.

“Tiba-tiba pihak BPJS mengatakan, setoran iuran yang baru saja saya bayarkan itu. Hanya dihitung sebagai iuaran saya dan istri untuk bulan berjalan. Padahal, seminggu yang lalu saya ini sudah melunasinya. Saya fikir, setoran tersebut untuk anak saya.” Bebernya

Lebih lanjut kata majid, kejadian yang dialaminya tersebut menandakan bahwa bobroknya sistem yang ada di tubuh BPJS. Karena menurutnya, pihak RS Defina telah memberikan pelayanan yang baik kepada istrinya sebagai pasien.

Majid berharap, persoalan yang dialaminya tersebut. tidak terulang lagi dan tidak akan menimpa masyarakat lainya. Karena menurutnya, sistem seperti itu hanya akan menyengsaran peserta BPJS mandiri lainya yang membutuhkan pelayanan medis. (Ryan)

Tags: BPJS KesehatanKabupaten Parigi Moutong
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gusnar Ismail Bakal Bentuk Tim Khusus Awasi Perusahaan Nakal di Gorontalo

by Editor
1 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail akan membentuk tim khusus yang bertugas menelusuri perusahaan-perusahaan di Gorontalo yang tidak memenuhi hak...

Program Jemput Bola BPJS Kesehatan Dapat Apresiasi Pj Wali Kota

by Editor
18 Jan 2025
0

PROSESNEWS.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Gorontalo melaksanakan program BPJS Keliling di Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa (14/1/2025)....

BPJS dan Pemda Gorontalo Bersinergi untuk Tingkatkan Jaminan Kesehatan

by Editor
18 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Gorontalo, menyosialisasikan program petakan, sisir, advokasi, dan registrasi (PESIAR) kepada perangkat desa...

BPJS Provinsi Gorontalo Menggelar Sosialisasi Program JKN

by Editor
13 Sep 2023
0

PROSESNEWS.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Gorontalo, Rabu...

Siap-siap, Mulai Tahun Ini Asuransi BPJS Kesehatan Kembali Menaikan Tarif Kapitasi

by Editor
16 Jan 2023
0

PROSESNEWS.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, mendukung penuh implementasi Peraturan Menkes (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Kades Tridarma Dipolisikan, Dugaan Polemik Lahan Pasar Hewan Pulubala

by Editor
21 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polemik Pasar Hewan Pulubala hingga kini masih belum menemukan titik terang penyelesaian, baik dari kedua belah pihak maupun...

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Aten Momiyo Angkat Bicara

22 Mei 2025

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

19 Mei 2025

BPJS Kesehatan Dinilai Tak Komitmen, Majid : Sitemnya Bobrok

5 Feb 2020

Kloter Terakhir Jemaah Haji Gorontalo Siap Berangkat ke Tanah Suci Besok

22 Mei 2025

Stok Pangan Melimpah, Kabgor Siap Sambut Idul Adha Tanpa Kekhawatiran

22 Mei 2025

TERBARU

Stok Pangan Melimpah, Kabgor Siap Sambut Idul Adha Tanpa Kekhawatiran

22 Mei 2025

Kloter Terakhir Jemaah Haji Gorontalo Siap Berangkat ke Tanah Suci Besok

22 Mei 2025

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Aten Momiyo Angkat Bicara

22 Mei 2025

Kades Tridarma Dipolisikan, Dugaan Polemik Lahan Pasar Hewan Pulubala

21 Mei 2025

Dorong Transformasi Digital, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Gelar Penguatan Implementasi SRIKANDI

21 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id