Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Trending

Breaking : Jokowi Cabut Perpres Investasi Izin Industri Miras

Majid Rahman by Majid Rahman
2 Mar 2021 14:52
in Trending
Foto: Presiden Joko Widodo (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman).

PROSESNEWS.ID – Setelah menuai sorotan dan penolakan dari sejumlah Ormas, Parpol dan Tokoh-tokoh lainnya, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), akhirnya mencabut sebagian lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, khususnya yang mengatur investasi Industri Minuman Keras (Miras).

“Setelah menerima masukan dari ulama MUI, NU, Muhamadiyah dan ormas lainnya, serta tokoh agama lain, dan masukan dari provinsi dan daerah. Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol dicabut,” ujar Jokowi saat konferensi Pers di Istana Negara. Selasa,  (02/03/2021).

Mengutip dari cnbcindonesia.com. Pada lampiran III Perpres investasi miras ini, setidaknya ada 5 daftar bidang usaha yang bergerak pada komoditas Miras.

Namun demikian, hanya daerah-daerah tertentu saja yang boleh mengadakan bidang usaha miras ini, mulai dari Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.

cnbcindonesia.com
Tags: Joko WidodoJokowiMinuman KerasMirasPeraturan PresidenPerpres
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Kota Gorontalo Minta Satpol PP Perluas Lokasi Razia ke Hotel dan Tempat Karaoke

by Editor
12 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bahtiar, berharap Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo dapat memperluas lokasi razia...

Anggota DPRD Kota Gorontalo Soroti Penertiban Badut Jalanan

by Editor
6 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf, angkat bicara mengenai rencana pemerintah Kota Gorontalo untuk kembali menertibkan badut-badut yang...

Berantas Miras, Wali Kota Adhan Tegaskan Komitmen Jadikan Gorontalo Kota Religius

by Editor
17 Apr 2025
0

  PROSESNEWS.ID – Program kerja 100 hari yang diusung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra...

Akibat Adu Mulut Seorang Pemuda di Gorontalo Dibacok Temannya

by Editor
13 Jun 2024
0

PROSESNEWS.ID - Akibat di bawah pengaruh minuman keras (miras), seorang pemuda RP (24) menjadi korban penikaman oleh temannya sendiri yang...

Kehadiran Jokowi di Gorontalo, RSUD Toto Disorot untuk Perbaikan

by Editor
22 Apr 2024
0

PROSESNEWS.ID – Kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Provinsi Gorontalo membawa dampak bagi masyarakat Kabupaten Bone Bolango. Saat meninjau fasilitas dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.