Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bulan Rajab Jatuh pada 2 Februari 2022, Simak Keutamaan Puasa

Arfandi by Arfandi
2 Feb 2022 07:00
in Gorontalo
Bulan Rajab Jatuh pada 2 Februari 2022, Simak Keutamaan Puasa

PROSESNEWS.ID – Puasa Rajab merupakan puasa yang dilaksanakan di blan ketujuh dalam penanggalan hijriah. Puasa Rajab akan dilaksanakan bertepatan dengan Bulan Rajab yang akan jatuh pada hari Rabu 2 Februari 2022.

Sebelum melaksanakan Puasa Rajab, kita diharuskan untuk membaca niatnya terlebih dahulu. Banyak keutamaan saa kita melaksanakan puasa Rajab.

Dikutip dari republika.co.id, Dalam buku Rajab Keutamaan dan Hukumnya tulisan Ustadz Ahmad Zarkasih, terkait puasa Rajab, sebagian besar ulama (jumhur) di luar mazhab Hanbali umumnya justru menghukumi sunnah berpuasa pada bulan Rajab. Rasulullah SAW bersabda kepada Abdullah bin Harits yang bertanya kepada beliau SAW tentang puasa sunnah.

Beliau bersabda: “Berpuasalah pada bulan sabar (ramadlan) dan dua hari setelahnya. ” Aku menjawab, “Sesungguhnya aku masih kuat. “Beliau bersabda: “Berpuasalah pada bulan ramadhan dan dua hari setelahnya. ” Aku menjawab, “Sesungguhnya aku masih kuat. ” Beliau bersabda: “Puasalah pada bulan Ramadhan, tiga hari setelahnya, dan pada bulan-bulan haram. “

Bulan-bulan haram itu adalah Dzul-Qa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan bulan Rajab yang menyendiri. Tetapi jelas sekali bahwa Rajab termasuk salah satu di antara empat bulan haram. Sehingga dasar berpuasa di bulan Rajab adalah hadits shahih di atas.

Adapun para ulama yang membolehkan atau malah menyunnahkan puasa di bulan Rajab antara lain Ibnu Shalah, Al-Izz Ibnu Abdissalam, As-Sututhi, Ibnu Hajar Al-Haitsami, Ash-Shawi, dan juga Asy Syaukani serta masih banyak lagi yang lainnya.

“Tidak ada bacaan khusus, cukup niat dalam hati di malam harinya untuk puasa sunnah rajab besok hari. Dengan bahasa indonesia pun tidak masalah,” ujar Ustadz Zarkasih kepada Republika.co.id.

Tags: gorontaloKeutamaan Puasa RajabPemprov GorontaloProvinsi GorontaloPuasa Rajab
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom., diapit sejumlah warga Liluwo Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026).

Erwinsyah Ismail Serap Aspirasi Warga Liluwo, Siap Perjuangkan hingga Tuntas

by Editor
6 Jul 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom., diapit sejumlah warga Liluwo Kota Tengah, Kota Gorontalo, Senin (6/7/2026). PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,...

Kapolda Gorontalo Serahkan Motor Hasil Curanmor kepada Pemilik Secara Gratis

by Editor
30 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, menyerahkan enam unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada...

Gusnar Minta Spirit Sukses PENAS XVII Dibawa ke Pembangunan Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meminta agar kesuksesan pelaksanaan PENAS Petani Nelayan ke-XVII menjadi spirit baru dalam membangun daerah....

Viral Secara Nasional, PENAS XVII Jadi Titik Balik Citra Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara resmi membubarkan Panitia Daerah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026...

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

PETI di Pulubala Diduga Dibekingi Oknum Aparat

by Editor
16 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan dua unit ekskavator di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo,...

Warga Nilai DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Serius Atasi PETI di Pulubala

16 Jul 2026

Sempat Ditertibkan, Tambang Ilegal di Pulubala Beroperasi Lagi

15 Jul 2026

Seorang Mahasiswa UMGO Meninggal Dunia di Hari Wisuda

14 Jul 2026

Sedang Menyapu, Seorang Anak di Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan oleh Paman Kandung

14 Jul 2026

Alokasi BSPS Gorontalo Bertambah 2.000 Unit, Ribuan Rumah Siap Dibedah

15 Jul 2026

TERBARU

Dari APPSI, Gorontalo Bawa Pulang Strategi Tingkatkan PAD dan Pertumbuhan UMKM

16 Jul 2026

Mengenang Masa Hidup, Rahmijati Jahja Kirimkan Doa untuk David Bobihoe dan Rahmat Gobel

16 Jul 2026

PETI di Pulubala Diduga Dibekingi Oknum Aparat

16 Jul 2026

Warga Nilai DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Serius Atasi PETI di Pulubala

16 Jul 2026

Sempat Ditertibkan, Tambang Ilegal di Pulubala Beroperasi Lagi

15 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.