
PROSESNEWS.ID – Bupati Bone Bolango (Bonebol) Hamim Pou didampingi Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo Hendra Elvian, menyerahkan santunan BPJamsostek senilai Rp 182 juta kepada ahli waris peserta BPJamsostek, pada Grand Opening Mal Pelayanan Publik (MPP) Bonebol.
Santunan ini diberikan kepada tiga orang ahli waris peserta BPJamsostek yang mengalami risiko meninggal dunia karena mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia karena sakit.
Adapun yang menerima santunan tersebut, masing-masing sebesar Rp70 juta, yakni ahli waris dari Almarhum Bahyudin Mokodompit dan Almarhum Peki Suleman yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Sementara Rp42 juta kepada ahli waris dari almarhum Rudin Padiko yang meninggal karena sakit.
Kepala BPJamsostek Cabang Gorontalo, Hendra Elvian mengatakan sebanyak 20 ribu warga yang merupakan pekerja rentan di Bonebol telah didaftarkan dalam perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Bonebol bekerja sama dengan pihak BPJamsostek Cabang Gorontalo.
“Pemkab Bonebol tidak hanya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan saja, bahkan Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun honor juga dilindungi. Bahkan seluruh aparat desa di Bonebol telah didaftarkan juga dalam kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,”ucap Hendra Elvian.
Bupati Bone Bolango Hamim Pou berharap agar santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Saya minta santunan ini digunakan dengan sebaik mungkin. Dibuat modal usaha dan sebagian ditabung untuk membiayai anak bersekolah,” pesan Bupati Hamim Pou kepada para ahli waris tersebut.
Reporter : Abd Kadir Djauhari