
PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH – Bupati Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) H Samahuddin dalam waktu dekat akan menyerahkan 221 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos tahap II.
“Saya sekarang di BKN pusat di Jakarta bersama Kepala BKPSDM. Mengurus SK PPPK guru yang lolos seleksi tahap II 2021 lalu. Semoga cepat tuntas, supaya Mei nanti saya serahkan kepada mereka (PPPK guru, red),” kata Samahuddin di ujung teleponnya, Jumat (15/04/2022) sore.
Tentang kepastian penyerahannya, Bupati Samahuddin belum bisa memastikan kapan akan diserahkan
“Yang jelas Mei saya serahkan SK-nya dengan kontrak lima tahun,” katanya.
Mengenai gaji PPPK tersebut, Samahuddin mengaku telah menyediakan anggaran melalui APBD.
“Para PPPK tidak usah khawatir, Pemkab Buteng tetap akan membayarnya karena itu sudah menjadi kewajiban yang harus ditunaikan,” jelasnya.
Diketahui, pada pengangkatan PPPK 2021 lalu, Kabupaten Buteng diberi kuota oleh pemerintah pusat sebanyak 405 orang. Dari angka tersebut, yang dinyatakan lolos berjumlah 221 orang.
Reporter: Win