Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Curi Knalpot di 20 TKP, 6 Pelaku Diamankan Polisi

Editor by Editor
31 Jul 2024 20:01
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Pada Rabu, 31 Juli 2024, Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian knalpot sepeda motor yang melibatkan enam tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo menerangkan, keenam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hanya tiga dari mereka yang dilakukan penahanan, sementara tiga lainnya, yang masih berstatus anak di bawah hukum (ABH), dikenakan wajib lapor.

Dari hasil interogasi, pihak kepolisian mengidentifikasi 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian knalpot dan satu TKP pencurian velg. Namun, hingga saat ini, baru lima korban yang melapor.

Dari 20 TKP tersebut, 13 berada di wilayah Kota Gorontalo, empat di Kabupaten Gorontalo, dan tiga di Bone Bolango,” jelas Kompol Leonardo.

Modus operansi para tersangka yang saling mengajak untuk melakukan pencurian knalpot motor dengan istilah “menjalankan misi”. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari target, yakni knalpot standar sepeda motor Yamaha Mio M3.

Setelah berhasil mencuri knalpot, para tersangka menjualnya kepada pengepul bernama FH dengan harga Rp150.000/unit. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kunci palang ukuran 12 mm, satu unit motor Yamaha Mio M3 milik tersangka MTIM, satu unit motor Yamaha Mio Sporty milik tersangka RR, satu unit motor Honda Beat FI milik tersangka ABST, serta dua knalpot hasil curian yang diamankan dari Lk. F.H.

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Tags: Curi Knalpot di 20 TKPgorontaloKota GorontalokriminalPencurian Knalpot di GorontaloPolisi Amankan 6 Pelaku
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.