Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Curi Knalpot di 20 TKP, 6 Pelaku Diamankan Polisi

Editor by Editor
31 Jul 2024 20:01
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Pada Rabu, 31 Juli 2024, Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian knalpot sepeda motor yang melibatkan enam tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo menerangkan, keenam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hanya tiga dari mereka yang dilakukan penahanan, sementara tiga lainnya, yang masih berstatus anak di bawah hukum (ABH), dikenakan wajib lapor.

Dari hasil interogasi, pihak kepolisian mengidentifikasi 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian knalpot dan satu TKP pencurian velg. Namun, hingga saat ini, baru lima korban yang melapor.

Dari 20 TKP tersebut, 13 berada di wilayah Kota Gorontalo, empat di Kabupaten Gorontalo, dan tiga di Bone Bolango,” jelas Kompol Leonardo.

Modus operansi para tersangka yang saling mengajak untuk melakukan pencurian knalpot motor dengan istilah “menjalankan misi”. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari target, yakni knalpot standar sepeda motor Yamaha Mio M3.

Setelah berhasil mencuri knalpot, para tersangka menjualnya kepada pengepul bernama FH dengan harga Rp150.000/unit. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kunci palang ukuran 12 mm, satu unit motor Yamaha Mio M3 milik tersangka MTIM, satu unit motor Yamaha Mio Sporty milik tersangka RR, satu unit motor Honda Beat FI milik tersangka ABST, serta dua knalpot hasil curian yang diamankan dari Lk. F.H.

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Tags: Curi Knalpot di 20 TKPgorontaloKota GorontalokriminalPencurian Knalpot di GorontaloPolisi Amankan 6 Pelaku
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

by Editor
14 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menjenguk dua pasien pasca operasi bedah jantung terbuka di RSUD Aloei Saboe, Kota Gorontalo,...

Bedah Jantung Perdana Dinilai Jadi Lompatan Kapasitas Medis Gorontalo

15 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

TERBARU

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

Pemprov Gorontalo Akhiri Pasar Murah 2025 dengan 1.000 Kupon Subsidi

15 Des 2025

Bedah Jantung Perdana Jadi Hadiah Ulang Tahun Gorontalo ke-25

15 Des 2025

Bedah Jantung Perdana Dinilai Jadi Lompatan Kapasitas Medis Gorontalo

15 Des 2025

Gubernur Gorontalo Jenguk Pasien Bedah Jantung Terbuka Perdana

14 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.