Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dalam Sehari, Polisi Ungkap 5 TKP Pencurian

Editor by Editor
24 Jul 2019 15:56
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Sedikitnya ada lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian, yang berhasil di ungkap Resmob Polda Gorontalo, dalam sehari saja. Selasa, (23/07/2019).

Pelaku spesialis pencuri Telepon Genggam itu, sudah beroprasi di lima lokasi yang berbeda. Seperti Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. Pengungkapan kasus ini, bermula saat Tim Resmob Polda Gorontalo, menerima laporan informasi, terkait maraknya kejadian pencurian handphone, di lima wilayah berbeda.

Dalam laporan yang di terima tercatat, setiap TKP masing-masing kehialngan 1 buah HP. Diantaranya TKP pertama di Kelurahan Huangobotu, kedua Kelurahan Wumialo, ketiga di Kelurahan Buladu dan keempat di Perumahan Jl. Jakarta. Seementara di Kabupaten Bone Bolango, TKP di Objek Wisata Pantai Botutonuo, Bone Bolango.

Dari hasil identifikasi Kepolisian. Tim Resmob berhasil mengidentifikasi salah seorang yang di duga merupakan pelaku pencurian di lima lokasi tersebut.

Alhasil, Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan pelaku Roman Akuba (33) warga Dembe 1, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Pelaku ditangkap, di rumah kontrakannya di Kelurahan Wumiyalo, Kecamatan Kota Tengah.

Menurut pengakuan pelaku, sebelumnya dirinya pernah melakukan aksi pencurian, dan pernah menjalani proses hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 10 kali.

Diketahui pelakun residivis kasus pencurian ini, pernah menjalani hukuman di beberapa Lembaga Pemasyarakatan. Seperti, Lapas Gorontalo, Lapas Manado, Lapas Kotamobagu dan Lapas Sulawesi Utara.

Ironisnya, pelaku saat ini masih menjalani status asimilasi di Lapas Gorontalo. Belum selesai menjalani masa hukuman 2,4 Tahun penjara. Pelaku sudah menjalankan aksinya.

Sementara itu Perwira Unit Resmob Polda Gorontalo IPDA Sucipto Amboy, saat diwawancarai membenarkan adanya penangkapan residivis pelaku pencurian lima TKP di Gorontalo.

“Pelaku sudah berada di dalam sel tahanan Polda Gorontalo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman Lima tahun penjara,” ujarnya. (Zul)

Tags: gorontaloPencuriPOLDA GORONTALOResidivis
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.