Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dalam Sehari, Polisi Ungkap 5 TKP Pencurian

Editor by Editor
24 Jul 2019 15:56
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Sedikitnya ada lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian, yang berhasil di ungkap Resmob Polda Gorontalo, dalam sehari saja. Selasa, (23/07/2019).

Pelaku spesialis pencuri Telepon Genggam itu, sudah beroprasi di lima lokasi yang berbeda. Seperti Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. Pengungkapan kasus ini, bermula saat Tim Resmob Polda Gorontalo, menerima laporan informasi, terkait maraknya kejadian pencurian handphone, di lima wilayah berbeda.

Dalam laporan yang di terima tercatat, setiap TKP masing-masing kehialngan 1 buah HP. Diantaranya TKP pertama di Kelurahan Huangobotu, kedua Kelurahan Wumialo, ketiga di Kelurahan Buladu dan keempat di Perumahan Jl. Jakarta. Seementara di Kabupaten Bone Bolango, TKP di Objek Wisata Pantai Botutonuo, Bone Bolango.

Dari hasil identifikasi Kepolisian. Tim Resmob berhasil mengidentifikasi salah seorang yang di duga merupakan pelaku pencurian di lima lokasi tersebut.

Alhasil, Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan pelaku Roman Akuba (33) warga Dembe 1, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Pelaku ditangkap, di rumah kontrakannya di Kelurahan Wumiyalo, Kecamatan Kota Tengah.

Menurut pengakuan pelaku, sebelumnya dirinya pernah melakukan aksi pencurian, dan pernah menjalani proses hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 10 kali.

Diketahui pelakun residivis kasus pencurian ini, pernah menjalani hukuman di beberapa Lembaga Pemasyarakatan. Seperti, Lapas Gorontalo, Lapas Manado, Lapas Kotamobagu dan Lapas Sulawesi Utara.

Ironisnya, pelaku saat ini masih menjalani status asimilasi di Lapas Gorontalo. Belum selesai menjalani masa hukuman 2,4 Tahun penjara. Pelaku sudah menjalankan aksinya.

Sementara itu Perwira Unit Resmob Polda Gorontalo IPDA Sucipto Amboy, saat diwawancarai membenarkan adanya penangkapan residivis pelaku pencurian lima TKP di Gorontalo.

“Pelaku sudah berada di dalam sel tahanan Polda Gorontalo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman Lima tahun penjara,” ujarnya. (Zul)

Tags: gorontaloPencuriPOLDA GORONTALOResidivis
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

KPU Boalemo Terima Berkas Perbaikan Persyaratan Administrasi 5 Bapaslon

9 Sep 2024

KPU Boalemo Pastikan Data Hak Pilih Warga Lapas Boalemo

19 Jul 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.