DPRD Provinsi Gorontalo saat rapat dengan lintas Dinas Pemprov bahas masalah Tambang. (foto; rz/prosesnews)
PROSESNEWS.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan rapat dengan beberapa dinas terkait di Gedung Rapat Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi, Kamis (4/05/2023).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas perizinan pertambangan yang ada di Provinsi Gorontalo, terutama di dua wilayah pertambangan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Abdul Wahab Thalib, menyatakan bahwa pertemuan ini penting karena adanya kepentingan rakyat dalam hal perizinan pertambangan.
“Ada kepentingan rakyat dalam hal perizinan pertambangan, maka perlu untuk difasilitasi oleh pemerintah, karena memang sudah ada dokumen yang telah disusun oleh dinas terkait,” ungkap AW Thalib.
Thalib menambahkan bahwa tindakan ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi objek hukum karena status ilegal atau kejar-kejaran dengan aparat penegak hukum.
“Hal ini perlu kita lakukan agar kedepan tidak ada lagi masyarakat yang kejar-kejaran dengan aparat penegak hukum, atau menjadi objek hukum karena status ilegal”, jelas AW Thalib.
Dalam rapat ini, banyak hal yang perlu ditinjau, termasuk keterbatasan sumber daya manusia di bidang teknis dan lainnya.
Oleh karena itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo itu menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.
“Termasuk dengan memberikan pendidikan bagi tenaga kerja lokal jika diperlukan, karena hal ini merupakan kewajiban pemerintah,” tukasnya.
Reporter: Rijal Zulkarnaen