PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua DPD PD. Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail, S Ikom menggelar konferensi pers mengenai KLB Ilegal dan abal-abal, Kamis (12/03/2021)
Erwinsyah mengatakan, Ia bersama ketua Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kemenhumham pada hari Senin, (08/03/2021) menyertakan semua berkas-berkas kepengurusan yang sah Partai Demokrat di 34 Provinsi.
“Kemudian kami mematahkan kami menolak KLB abal-abal yang ada di Deliserdang, Sumatera Utara (05/03/2021),” kata Erwinsyah.
Erwinsyah menambahkan, penolakan tersebut didasarkan atas aturan Partai Demokrat. Selain itu juga yang timbul di Kemenhumham pada hasil dialog kemarin bahwa, yang mengadakan KLB di Deliserdang bukan pengurus DPP banyak orang-orang yang sudah di pecat.
“Kami meminta Kemenhumham RI bersikap netral, adil dan berjiwa kesatria bagaimana menjalankan tugas dan fungsi dalam tatanan hukum di Indonesia ini,” ucap Erwinsyah.
Ia juga menuturkan, bahwa ia sempat di tawarkan uang sekitar 100 juta. namun ia menolak dengan tegas untuk tidak menerima, meskipun di sempat di ancam akan di PAW.
“DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo masih tegak lurus bersama Ketum AHY yang di sahkan oleh Kemenhumham RI tahun 2020,” tuturnya.
“Yang jelasKami dari DPD partai Demokrat di Provinsi Gorontalo secara tegas menolak dan tidak mau bekerja sama dengan para penggagas KLB abal-abal yang ada di Deliserdang, Sumatera Utara,” ia menandaskan.