PROSESNEWS.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo lakukan kunjungan serta melihat aktivitas pertanian yang berada di kawasan pegunungan tepatnya di Desa Tupa Kecamatan Bulango Utara Kabupaten Bone Bolango (Bonebol).
“Tentunya, bertani di lahan ekstrim atau kawasan pegunungan sangat membahayakan. Pertama, dari sisi kelestarian lingkungan dan alam yang dapat memudahkan erosi yang berdampak pada kerusakan lahan serta lingkungan,” ucap Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Warsito Sumawiyono.
Lanjut kata Warsito, untuk menanggulangi akan hal ini, kita harus bekerja sama lintas sektor bersama OPD Pertanian dan OPD Lingkugan dan Kehutanan untuk mengantisipasi dan membatasi kegiatan masyarakat petani untuk bercocok tanam maupun bertani di lahan ekstrim atau pegunungan.
“Sehingganya kami berharap kepada pemerintah terkait agar dapat memberikan arahan, dan petunjuk kepada masyarakat agar dapat mengurangi aktivitas bercocok tanam di lahan ekstrem, sebab ini sangat membahayakan diri mereka,” kata Warsito Sumawiyono.
Akan tetapi melihat realitas yang ada sekarang, pertanian di kawasan ekstrim bukan lagi suatu yang diperbolehkan atau tidak. Sehingganya bagi pemerintah agar bisa membuat program pembuatan Terasering.
“Dengan pembuatan terasering ini, mereka atau para petani bisa bercocok tanam dilahan ekstrem yang tadinya tidak boleh dilaksanakan untuk kawasan pertanian menjadi boleh dengan catatan membuat terasering,” ungkap Warsito Sumawiyono.
Warsito menuturkan, terasering ini tentunya akan sangat bermanfaat serta memudahkan proses budidaya secarak fisik. Dan menjadikan proses pertanian menjadi lebih aman serta rasio air yang tertinggal akan lebih tinggi.
“Karena dengan lahan yang dibuatkan terasering, pada saat hujan air lebih banyak tertahan di tanah. Ketimbang yang mengalir kepermukaan tanah yang akan mengarah langsung ke sungai dan laut,” tutup Warsito Sumawiyono.
Reporter : Abd Kadir Djauhari