Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

di Kota Gorontalo, Penyandang Disabilitas Wajib Diprioritaskan Dalam Pelayanan Umum

Editor by Editor
13 Feb 2023 22:47
in DPRD Kota Gorontalo, Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas, terus dipacu oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo. Senin, (13/2/2023).

Dalam pembahasan Ranperda ini, turut melibatkan perwakilan penyandang disabilitas, dan 10 Yayasan yang menauhi mereka berkebutuhan khusus di Kota Gorontalo. Lahirnya Ranperda ini, bagian dari pemenuhan hak para penyandang disabilitas, agar memiliki porsi yang sama dalam menerima pelayanan, pendidikan, pekerjaan dan juga jabatan dalam pemerintahan.

Ketua Pansus I DPRD Kota Gorontalo Darwaman Duming, menuturkan keberadaan Ranperda ini sangat penting dengan alasan kemanusiaan. Sebab, penyandang disabilitas terkadang mendapatkan diskriminasi pelayanan umum. Dengan begitu, adanya Ranperda yang sementara dibahas ini, bisa memprioritaskan hak-hak penyandang disabilitas.

“Dalam hal penerapan nanti, kami harap bisa maksimal, hari ini kami sudah sampai pada pasal 7 terkait dengan hak penyandang Disabilitas. Karena masih minimnya hak-hak mereka di Kota Gorontalo, oleh karenanya kami menginisiasi Ranperda ini. Akan tetapi, implementasinya ada di Eksekutif,”terang Darwaman Duming.

Politisi PDIP ini juga menjelaskan, dengan adanya Perda ini nantinya dapat mendorong Pemerintah Kota Gorontalo dan instansi terkait untuk memberikan pelayanan yang sama ketika mereka mengikuti Pemilu.

“Masih banyak teman-teman Disabilitas yang sudah memiliki hak suara, akan tetapi karena mereka mungkin tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini yang di informasikan dari teman-teman Yayasan. Mungkin saja, karena belum ada perhatian yang serius dari Pemerintah dan pelayanan yang sama. Oleh karenanya, dengan Ranperda ini akan mampu memenuhi hak-hak dan kebutuhan para Penyandang Disabilitas,”harapnya.

Reporter : Sandri Mooduto

Tags: Dekot GorontalogorontaloKota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
26 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan...

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII mencuri banyak perhatian publik. Tidak terkecuali dari Duta Besar...

Prabowo Tiba di Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII 2026

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Provinsi Gorontalo dalam rangka menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani...

Saat Kupiah Karanji Jadi Sorotan Utama di Tengah Ramainya PENAS

by Editor
24 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kupiah Karanji, kopiah anyaman tradisional khas Gorontalo, menjadi salah satu ikon yang paling mencuri perhatian pada gelaran PENAS KTNA XVII di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya
Gorontalo

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

28 Jun 2026

Mantan Kades dan Anggota BPD Wambulu Terancam Pidana Dugaan Pemalsuan Ijazah

4 Agu 2024

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

28 Jun 2026
Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026

TERBARU

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

28 Jun 2026
Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

28 Jun 2026

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

28 Jun 2026
Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.