Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

di Kota Gorontalo, Penyandang Disabilitas Wajib Diprioritaskan Dalam Pelayanan Umum

Editor by Editor
13 Feb 2023 22:47
in DPRD Kota Gorontalo, Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas, terus dipacu oleh Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo. Senin, (13/2/2023).

Dalam pembahasan Ranperda ini, turut melibatkan perwakilan penyandang disabilitas, dan 10 Yayasan yang menauhi mereka berkebutuhan khusus di Kota Gorontalo. Lahirnya Ranperda ini, bagian dari pemenuhan hak para penyandang disabilitas, agar memiliki porsi yang sama dalam menerima pelayanan, pendidikan, pekerjaan dan juga jabatan dalam pemerintahan.

Ketua Pansus I DPRD Kota Gorontalo Darwaman Duming, menuturkan keberadaan Ranperda ini sangat penting dengan alasan kemanusiaan. Sebab, penyandang disabilitas terkadang mendapatkan diskriminasi pelayanan umum. Dengan begitu, adanya Ranperda yang sementara dibahas ini, bisa memprioritaskan hak-hak penyandang disabilitas.

“Dalam hal penerapan nanti, kami harap bisa maksimal, hari ini kami sudah sampai pada pasal 7 terkait dengan hak penyandang Disabilitas. Karena masih minimnya hak-hak mereka di Kota Gorontalo, oleh karenanya kami menginisiasi Ranperda ini. Akan tetapi, implementasinya ada di Eksekutif,”terang Darwaman Duming.

Politisi PDIP ini juga menjelaskan, dengan adanya Perda ini nantinya dapat mendorong Pemerintah Kota Gorontalo dan instansi terkait untuk memberikan pelayanan yang sama ketika mereka mengikuti Pemilu.

“Masih banyak teman-teman Disabilitas yang sudah memiliki hak suara, akan tetapi karena mereka mungkin tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini yang di informasikan dari teman-teman Yayasan. Mungkin saja, karena belum ada perhatian yang serius dari Pemerintah dan pelayanan yang sama. Oleh karenanya, dengan Ranperda ini akan mampu memenuhi hak-hak dan kebutuhan para Penyandang Disabilitas,”harapnya.

Reporter : Sandri Mooduto

Tags: Dekot GorontalogorontaloKota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ramadhan ‘Berdarah’, Seorang Pedagang Kelapa Muda di Kompleks Pasar Sentral Jadi Korban Pembacokan

by Editor
25 Mar 2023
0

Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan barang bukti Sajam yang digunakan pelaku pembacokan. PROSESNEWS.ID - Meskipun masih suasana Bulan...

Masih Banyak Warung Penjual Miras di Bulan Ramadhan

by Editor
24 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa peredaran minuman keras (miras) di Kota Goorntalo masih...

Polsek Dungingi Temukan Peredaran Miras di Hari Pertama Ramadhan

by Editor
24 Mar 2023
0

PROSESNESW.ID - Peredaran minuman keras (miras) masih terjadi di Kota Serambi Madinah selama bulan suci Ramadhan. Di hari pertama Bulan...

Meresahkan Warga, 98 Motor Pelaku Balap Liar Diamankan Polres Bone Bolango

by Editor
24 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango menyita 98 sepeda motor yang terjaring dalam operasi Balap Liar di...

Melalui Reses, Ariston Prioritaskan Pembangunan Kantor Permanen Kecamatan Hulonthalangi

by Editor
22 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Ariston Tilameo gelar Reses masa sidang kedua Tahun 2023 di...

Load More

Komentar Donk Batalkan balasan

Trending

Gorontalo

Ramadhan ‘Berdarah’, Seorang Pedagang Kelapa Muda di Kompleks Pasar Sentral Jadi Korban Pembacokan

by Editor
25 Mar 2023
0

Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota saat mengamankan barang bukti Sajam yang digunakan pelaku pembacokan. PROSESNEWS.ID - Meskipun masih suasana Bulan...

Pemerintah Kembali Melarang Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan 1444 H

23 Mar 2023

di Kota Gorontalo, Penyandang Disabilitas Wajib Diprioritaskan Dalam Pelayanan Umum

13 Feb 2023

Polsek Dungingi Temukan Peredaran Miras di Hari Pertama Ramadhan

24 Mar 2023

Masih Banyak Warung Penjual Miras di Bulan Ramadhan

24 Mar 2023

Meresahkan Warga, 98 Motor Pelaku Balap Liar Diamankan Polres Bone Bolango

24 Mar 2023

TERBARU

Ramadhan ‘Berdarah’, Seorang Pedagang Kelapa Muda di Kompleks Pasar Sentral Jadi Korban Pembacokan

25 Mar 2023

Masih Banyak Warung Penjual Miras di Bulan Ramadhan

24 Mar 2023

Polsek Dungingi Temukan Peredaran Miras di Hari Pertama Ramadhan

24 Mar 2023

Meresahkan Warga, 98 Motor Pelaku Balap Liar Diamankan Polres Bone Bolango

24 Mar 2023

Pemerintah Kembali Melarang Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan 1444 H

23 Mar 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id