Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Warga Desa Padengo Tolak Kades Kembali Aktif Usai Jalani Hukuman Kasus Asusila

Editor by Editor
23 Mei 2026 11:56
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Masyarakat Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, menolak rencana pengaktifan kembali kepala desa yang sebelumnya terjerat kasus asusila terhadap aparat desa.

Penolakan tersebut disampaikan sejumlah warga dan tokoh masyarakat karena menilai perbuatan yang dilakukan tidak layak ditoleransi, meskipun yang bersangkutan telah menjalani hukuman pidana.

Anggota LPM Desa Padengo, Nasir Oli’i, mengatakan mayoritas masyarakat menolak kepala desa itu kembali memimpin karena dinilai telah mencoreng kepercayaan publik.

“Kasusnya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di masyarakat,” kata Nasir.

Menurut dia, masyarakat tidak hanya melihat putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman di bawah lima tahun penjara, tetapi juga mempertimbangkan tindakan yang dilakukan kepala desa tersebut dinilai tidak pantas.

“Nah sekarang dia setelah menjalani hukumannya itu akan diaktifkan karena hukumannya di bawah lima tahun. Di regulasi kan di atas lima tahun akan dinonaktifkan permanen. Nah masyarakat tidak melihat itu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Padengo, Yasin Adam, mengaku telah menerima laporan penolakan dari masyarakat terkait rencana pengaktifan kembali kepala desa tersebut.

Ia mengatakan, alasan masyarakat menolak bukan hanya karena kasus yang telah diproses hukum, tetapi juga adanya dugaan tindakan serupa terhadap korban lain.

“Iya cuma kasus ini yang korbannya melapor. Yang lain tidak melapor, namun setelah korban ini melapor, banyak yang mulai berbicara hal yang sama,” ujar Yasin.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku, mengatakan kepala desa tersebut telah selesai menjalani masa hukuman dan telah dikembalikan ke pemerintah daerah.

Meski demikian, kata Sumanti, status pemberhentian sementara masih berlaku hingga ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

“Sekda dan jajaran terkait masih melakukan kajian terhadap aspirasi masyarakat tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk mengaktifkan kembali kepala desa,” katanya.

Tags: Berita Gorontalo TerbaruBPD Desa PadengoDesa PadengoDinas PMD Kabupaten Gorontalokasus asusila aparat desakasus asusila kepala desaKecamatan Limboto Baratkepala desa Gorontalopengaktifan kepala desapenolakan warga Padengo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Haris Tome Resmi Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo melalui ABPEDNAS

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Haris Suparto Tome dipercaya memimpin Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gorontalo setelah didaulat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang...

Lemhannas Nilai Sinergi Pemerintah Pusat dan Gorontalo Berjalan Efektif

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mendapat dukungan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Ace Hasan Syadzily,...

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personel Polisi

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polresta Gorontalo Kota kembali melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Kepolisian Negara Republik Indonesia...

DPRD Gorut Nilai Direktur RS ZUS Gagal Jalankan Tugas

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Dheninda Chaeruninsa, menilai Direktur RS Zainal Umar Sidiki (ZUS) gagal menjalankan...

Penutup Manhole Rp703 Juta Belum Lunas, Komitmen Pembayaran Proyek Lekobalo Dipertanyakan

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Proyek peningkatan kualitas kawasan kumuh di Kelurahan Lekobalo, Kota Gorontalo, menyisakan persoalan pembayaran material. CV Jangkar Mas, pemasok...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Warga Desa Padengo Tolak Kades Kembali Aktif Usai Jalani Hukuman Kasus Asusila

by Editor
23 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, menolak rencana pengaktifan kembali kepala desa yang sebelumnya terjerat kasus asusila terhadap...

Kapolda Gorontalo Dukung Agenda Besar Temu Jurnalis

22 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Program Pendidikan Dokter Spesialis di UNG, Peluang Baru untuk Tenaga Medis

23 Mei 2026

Pemda Gorontalo Kembali Gelar Navigasi Iman, Perkokoh Keimanan ASN

22 Mei 2026

TERBARU

Warga Desa Padengo Tolak Kades Kembali Aktif Usai Jalani Hukuman Kasus Asusila

23 Mei 2026

Dumbo Raya Gandeng UNG Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

23 Mei 2026

Program Pendidikan Dokter Spesialis di UNG, Peluang Baru untuk Tenaga Medis

23 Mei 2026

UNG Luncurkan Website Baru untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi

23 Mei 2026

Kapolda Gorontalo Dukung Agenda Besar Temu Jurnalis

22 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.