Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Warga Desa Padengo Tolak Kades Kembali Aktif Usai Jalani Hukuman Kasus Asusila

Editor by Editor
23 Mei 2026 11:56
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Masyarakat Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, menolak rencana pengaktifan kembali kepala desa yang sebelumnya terjerat kasus asusila terhadap aparat desa.

Penolakan tersebut disampaikan sejumlah warga dan tokoh masyarakat karena menilai perbuatan yang dilakukan tidak layak ditoleransi, meskipun yang bersangkutan telah menjalani hukuman pidana.

Anggota LPM Desa Padengo, Nasir Oli’i, mengatakan mayoritas masyarakat menolak kepala desa itu kembali memimpin karena dinilai telah mencoreng kepercayaan publik.

“Kasusnya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di masyarakat,” kata Nasir.

Menurut dia, masyarakat tidak hanya melihat putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman di bawah lima tahun penjara, tetapi juga mempertimbangkan tindakan yang dilakukan kepala desa tersebut dinilai tidak pantas.

“Nah sekarang dia setelah menjalani hukumannya itu akan diaktifkan karena hukumannya di bawah lima tahun. Di regulasi kan di atas lima tahun akan dinonaktifkan permanen. Nah masyarakat tidak melihat itu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Padengo, Yasin Adam, mengaku telah menerima laporan penolakan dari masyarakat terkait rencana pengaktifan kembali kepala desa tersebut.

Ia mengatakan, alasan masyarakat menolak bukan hanya karena kasus yang telah diproses hukum, tetapi juga adanya dugaan tindakan serupa terhadap korban lain.

“Iya cuma kasus ini yang korbannya melapor. Yang lain tidak melapor, namun setelah korban ini melapor, banyak yang mulai berbicara hal yang sama,” ujar Yasin.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku, mengatakan kepala desa tersebut telah selesai menjalani masa hukuman dan telah dikembalikan ke pemerintah daerah.

Meski demikian, kata Sumanti, status pemberhentian sementara masih berlaku hingga ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

“Sekda dan jajaran terkait masih melakukan kajian terhadap aspirasi masyarakat tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk mengaktifkan kembali kepala desa,” katanya.

Tags: Berita Gorontalo TerbaruBPD Desa PadengoDesa PadengoDinas PMD Kabupaten Gorontalokasus asusila aparat desakasus asusila kepala desaKecamatan Limboto Baratkepala desa Gorontalopengaktifan kepala desapenolakan warga Padengo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gusnar Minta Spirit Sukses PENAS XVII Dibawa ke Pembangunan Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail meminta agar kesuksesan pelaksanaan PENAS Petani Nelayan ke-XVII menjadi spirit baru dalam membangun daerah....

Viral Secara Nasional, PENAS XVII Jadi Titik Balik Citra Gorontalo

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail secara resmi membubarkan Panitia Daerah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026...

Operasi BNN di Sejumlah Penginapan Gorontalo, 8 Orang Terjaring Pemeriksaan

by Editor
18 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebanyak delapan orang menjalani pemeriksaan dan tes urine dalam razia yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota...

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Penamatan PAUD di Limboto Jadi Sorotan, Orang Tua Keluhkan Iuran 350 Ribu

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekolah PAUD Menara Ilmu menjadi sorotan setelah rencana kegiatan penamatan siswa disebut akan dilaksanakan di luar sekolah dengan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dua Ekskavator Tiba-tiba Menghilang, Bentuk Kelalaian Aparat Tangani PETI di Pulubala?

by Editor
17 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bukan sulap bukan sihir, dua ekskavator di Pertambagan Emas Tanpa Izin (PETI) Pulubala yang sempat diamankan dan dipasang...

PETI di Pulubala Diduga Dibekingi Oknum Aparat

16 Jul 2026
Perwakilan pimpinan media online saat menandatangani kontrak kerja sama

Deprov Gorontalo Teken MoU dengan 20 Media Online, Perluas Informasi Kinerja

17 Jul 2026

Polda Gorontalo Larang Miras dan Sajam di Nobar, Waspadai Konflik Antarsuporter

17 Jul 2026
Jasin Dilo saat Sidak Program MBG

Pastikan Anak Gorontalo Dapat Gizi Terbaik, Jasin Dilo Turun Monitoring MBG

17 Jul 2026

Warga Nilai DPRD Kabupaten Gorontalo Tak Serius Atasi PETI di Pulubala

16 Jul 2026

TERBARU

Jasin Dilo saat Sidak Program MBG

Pastikan Anak Gorontalo Dapat Gizi Terbaik, Jasin Dilo Turun Monitoring MBG

17 Jul 2026

Polda Gorontalo Larang Miras dan Sajam di Nobar, Waspadai Konflik Antarsuporter

17 Jul 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Pastikan Pengamanan Jelang Final Piala Dunia Akan Intensif

17 Jul 2026
Perwakilan pimpinan media online saat menandatangani kontrak kerja sama

Deprov Gorontalo Teken MoU dengan 20 Media Online, Perluas Informasi Kinerja

17 Jul 2026

Dua Ekskavator Tiba-tiba Menghilang, Bentuk Kelalaian Aparat Tangani PETI di Pulubala?

17 Jul 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.