Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Warga Desa Padengo Tolak Kades Kembali Aktif Usai Jalani Hukuman Kasus Asusila

Editor by Editor
23 Mei 2026 11:56
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Masyarakat Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, menolak rencana pengaktifan kembali kepala desa yang sebelumnya terjerat kasus asusila terhadap aparat desa.

Penolakan tersebut disampaikan sejumlah warga dan tokoh masyarakat karena menilai perbuatan yang dilakukan tidak layak ditoleransi, meskipun yang bersangkutan telah menjalani hukuman pidana.

Anggota LPM Desa Padengo, Nasir Oli’i, mengatakan mayoritas masyarakat menolak kepala desa itu kembali memimpin karena dinilai telah mencoreng kepercayaan publik.

“Kasusnya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di masyarakat,” kata Nasir.

Menurut dia, masyarakat tidak hanya melihat putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman di bawah lima tahun penjara, tetapi juga mempertimbangkan tindakan yang dilakukan kepala desa tersebut dinilai tidak pantas.

“Nah sekarang dia setelah menjalani hukumannya itu akan diaktifkan karena hukumannya di bawah lima tahun. Di regulasi kan di atas lima tahun akan dinonaktifkan permanen. Nah masyarakat tidak melihat itu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Padengo, Yasin Adam, mengaku telah menerima laporan penolakan dari masyarakat terkait rencana pengaktifan kembali kepala desa tersebut.

Ia mengatakan, alasan masyarakat menolak bukan hanya karena kasus yang telah diproses hukum, tetapi juga adanya dugaan tindakan serupa terhadap korban lain.

“Iya cuma kasus ini yang korbannya melapor. Yang lain tidak melapor, namun setelah korban ini melapor, banyak yang mulai berbicara hal yang sama,” ujar Yasin.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku, mengatakan kepala desa tersebut telah selesai menjalani masa hukuman dan telah dikembalikan ke pemerintah daerah.

Meski demikian, kata Sumanti, status pemberhentian sementara masih berlaku hingga ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

“Sekda dan jajaran terkait masih melakukan kajian terhadap aspirasi masyarakat tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk mengaktifkan kembali kepala desa,” katanya.

Tags: Berita Gorontalo TerbaruBPD Desa PadengoDesa PadengoDinas PMD Kabupaten Gorontalokasus asusila aparat desakasus asusila kepala desaKecamatan Limboto Baratkepala desa Gorontalopengaktifan kepala desapenolakan warga Padengo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Penamatan PAUD di Limboto Jadi Sorotan, Orang Tua Keluhkan Iuran 350 Ribu

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekolah PAUD Menara Ilmu menjadi sorotan setelah rencana kegiatan penamatan siswa disebut akan dilaksanakan di luar sekolah dengan...

Solar Tumpah Akibatkan Jalan Licin, Aparat Gabungan Turun Tangan

by Editor
25 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya tumpahan solar...

Pabrik Roti Massempo Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

by Rijal Zulkarnaen
24 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebuah pabrik roti Massempo milik Supriyanto yang berada di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, mengalami kebakaran pada...

Haris Tome Resmi Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo melalui ABPEDNAS

by Editor
14 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Haris Suparto Tome dipercaya memimpin Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gorontalo setelah didaulat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang...

Lemhannas Nilai Sinergi Pemerintah Pusat dan Gorontalo Berjalan Efektif

by Editor
12 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mendapat dukungan dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Ace Hasan Syadzily,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Panitia Temu Jurnalis 2026
Daerah

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam suasana penuh semangat, acara Temu Jurnalis yang berlangsung selama dua hari di Gorontalo resmi ditutup. Berbagai kegiatan...

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

14 Jun 2026

Taluhu Barakati Kembali Menjadi Wisata yang Menarik

14 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026
Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

11 Jun 2026

TERBARU

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

14 Jun 2026

Pemkab Gorontalo Mendukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

14 Jun 2026

Taluhu Barakati Kembali Menjadi Wisata yang Menarik

14 Jun 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombespol Dr. Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H (Foto: Istimewa)

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Ulas UU ITE dan Hak Cipta, Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar

13 Jun 2026

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.