Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Warga Desa Padengo Tolak Kades Kembali Aktif Usai Jalani Hukuman Kasus Asusila

Editor by Editor
23 Mei 2026 11:56
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Masyarakat Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, menolak rencana pengaktifan kembali kepala desa yang sebelumnya terjerat kasus asusila terhadap aparat desa.

Penolakan tersebut disampaikan sejumlah warga dan tokoh masyarakat karena menilai perbuatan yang dilakukan tidak layak ditoleransi, meskipun yang bersangkutan telah menjalani hukuman pidana.

Anggota LPM Desa Padengo, Nasir Oli’i, mengatakan mayoritas masyarakat menolak kepala desa itu kembali memimpin karena dinilai telah mencoreng kepercayaan publik.

“Kasusnya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di masyarakat,” kata Nasir.

Menurut dia, masyarakat tidak hanya melihat putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman di bawah lima tahun penjara, tetapi juga mempertimbangkan tindakan yang dilakukan kepala desa tersebut dinilai tidak pantas.

“Nah sekarang dia setelah menjalani hukumannya itu akan diaktifkan karena hukumannya di bawah lima tahun. Di regulasi kan di atas lima tahun akan dinonaktifkan permanen. Nah masyarakat tidak melihat itu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Padengo, Yasin Adam, mengaku telah menerima laporan penolakan dari masyarakat terkait rencana pengaktifan kembali kepala desa tersebut.

Ia mengatakan, alasan masyarakat menolak bukan hanya karena kasus yang telah diproses hukum, tetapi juga adanya dugaan tindakan serupa terhadap korban lain.

“Iya cuma kasus ini yang korbannya melapor. Yang lain tidak melapor, namun setelah korban ini melapor, banyak yang mulai berbicara hal yang sama,” ujar Yasin.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku, mengatakan kepala desa tersebut telah selesai menjalani masa hukuman dan telah dikembalikan ke pemerintah daerah.

Meski demikian, kata Sumanti, status pemberhentian sementara masih berlaku hingga ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

“Sekda dan jajaran terkait masih melakukan kajian terhadap aspirasi masyarakat tersebut sebagai bahan pertimbangan untuk mengaktifkan kembali kepala desa,” katanya.

Tags: Berita Gorontalo TerbaruBPD Desa PadengoDesa PadengoDinas PMD Kabupaten Gorontalokasus asusila aparat desakasus asusila kepala desaKecamatan Limboto Baratkepala desa Gorontalopengaktifan kepala desapenolakan warga Padengo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Disebut Anak Polisi dan Nakes

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Salah satu dari empat terduga pelaku pencurian sekitar 200 kilogram kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,...

Ngopi Bareng Warga di Pasar Sentral, Gusnar Tanggapi Isu Keretakan Koalisi

by Editor
31 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di sela kesibukannya, Gubernur Gusnar menyempatkan diri ngopi bersama komunitas warkop di Pasar Sentral pada akhir pekan, (Minggu...

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Angka perceraian di Provinsi Gorontalo masih tergolong tinggi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 1.076 perkara...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang...

Lalai Awasi Pembakaran Sampah, Dapur Rumah Warga di Isimu Raya Terbakar

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah warga di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, mengalami kebakaran pada Kamis (30/07/2026) sekitar pukul...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gorontalo Kembali Masuk 12 Besar Provinsi dengan Indeks Pariwisata Ramah Muslim Terbaik di Indonesia

by Editor
16 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan capaian dalam pengembangan pariwisata ramah Muslim di Indonesia. Pada 2026, Gorontalo masuk dalam 12...

Strategi Cadangan Jagung dan Hilirisasi Pakan Ternak di Gorontalo Dipelajari 

16 Okt 2026

Erick Thohir Beri Arahan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga se-Indonesia, Gorontalo Ikut Hadir

16 Okt 2026

PLN UP3 Siap Dukung Program Dakwah Pemuda Masjid oleh BKPRMI Kabupaten Cirebon

14 Okt 2026

Radical Break, Akankah Gibran Jadi Target Terakhir?

16 Okt 2026

Produk UMKM Gorontalo Dinilai Berdaya Saing, SERUNI Soroti Potensi Pasar Nasional

14 Okt 2026

TERBARU

Polda Gorontalo Gelar Salat Istisqa, Ustadz Abdul Somad Sampaikan Tausiah

17 Okt 2026

Erick Thohir Beri Arahan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga se-Indonesia, Gorontalo Ikut Hadir

16 Okt 2026

Strategi Cadangan Jagung dan Hilirisasi Pakan Ternak di Gorontalo Dipelajari 

16 Okt 2026

Gorontalo Kembali Masuk 12 Besar Provinsi dengan Indeks Pariwisata Ramah Muslim Terbaik di Indonesia

16 Okt 2026

Radical Break, Akankah Gibran Jadi Target Terakhir?

16 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.