Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Diamankan Polres Bonebol, 1.7 Ton Miras Cap Tikus Gagal Beredar di Gorontalo

Arfandi by Arfandi
12 Jul 2021 21:02
in Kriminal
Diamankan Polres Bonebol, 1.7 Ton Miras Cap Tikus Gagal Beredar di Gorontalo 

PROSESNEWS.ID – Minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang berhasil diamankan oleh Polsek Bone, kini telah dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Bone Bolango (Bonebol).

Kasat Narkoba Polres Bonebol melalui Kanit sidik Narkoba Aipda Ahmad Yunus menyatakan, dari hasil pemeriksaan miras cap tikus tersebut berjumlah 1 ton 725 liter.

“Miras ini menurut keterangan pelaku dan rencananya akan diedarkan di Kecamatan Bone Raya dan Kabupaten Gorontalo tepatnya di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga,” kata Aipda Ahmad Yunus

Lebih lanjut Aipda Ahmad menjelaskan, pelaku yang berinisial BP warga Desa Luwoo, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow sudah lama berprofesi sebagai penjual miras jenis cap tikus ini.

“Pelaku BP mulai menjual miras cap tikus sejak dari tahun 2015 hingga 2018. Dua tahun berhenti ia memulainya kembali pada tahun 2020 hingga sekarang ini,” jelas Aipda Ahmad Yunus.

Terakhir Aipda Ahmad Yunus menuturkan Miras berjenis Cap Tikus tersebut berasal dari Desa Motoling, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.

“Untuk pelaku kita terapkan dengan pasal 204 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, subsider pasal 142 Jo 91 UU No 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman 2 tahun penjara,” tandas Aipda Ahmad Yunus.

Reporter: Abd K. Djauhari

Tags: Cap tikus Gorontalogagal Masuk GorontalogorontaloMiras Cap TikusPOLDA GORONTALOPolres Bone Bolango
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.