Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Olahraga

Dibayar per Detik, Simak Rincian Gaji Lionel Messi di PSG

Arfandi by Arfandi
12 Agu 2021 09:35
in Olahraga

PROSESNEWS.ID – Paris Saint-Germain tak main-main saat mendatangkan Lionel Messi. Kontrak wah diberikan kepada Messi yang nilainya setara Rp 19,5 ribu per detiknya!
Messi akhirnya memilih PSG sebagai pelabuhan baru dalam kariernya di lapangan hijau. Messi resmi meneken kontrak berdurasi dua tahun, hingga 2023, bersama klub Paris tersebut.

Ada opsi perpanjangan setahun untuk Messi jika dia memang betah berada di klub tersebut. PSG memang punya proyek jangka panjang sejak diambil alih Qatar Investment Authority pada 2011, yakni bisa mendatangkan salah satu Messi atau Cristiano Ronaldo.

Kini misi itu terwujud dengan menggaet Messi demi mewujudkan impian satunya lagi, yakni menjuarai Liga Champions. Nah, untuk membuat Messi bisa tampil seperti halnya di Barcelona, PSG pun memberikan fasilitas serupa untuknya terutama soal gaji.

Dikutip Yahoosports, Messi mendapat kontrak senilai 35 juta euro setelah dipotong pajak atau setara Rp 591 miliar per tahun. Jika melihat angka ini, maka Messi langsung jadi pemain PSG dengan gaji tertinggi, mengalahkan Neymar yang mendapat 31 juta euro saat teken kontrak

Kini misi itu terwujud dengan menggaet Messi demi mewujudkan impian satunya lagi, yakni menjuarai Liga Champions. Nah, untuk membuat Messi bisa tampil seperti halnya di Barcelona, PSG pun memberikan fasilitas serupa untuknya terutama soal gaji.

Dikutip Yahoosports, Messi mendapat kontrak senilai 35 juta euro setelah dipotong pajak atau setara Rp 591 miliar per tahun. Jika melihat angka ini, maka Messi langsung jadi pemain PSG dengan gaji tertinggi, mengalahkan Neymar yang mendapat 31 juta euro saat teken kontrak baru tahun lalu.

Jika dibagi per bulannya, Messi akan mendapat sekitar 2,91 juta euro (Rp 49 miliar), lalu per pekannya sekitar 729 ribu euro (Rp 12,3 miliar). Sementara gaji harian Messi mencapai 104 ribu euro per hari (Rp 1,7 miliar), 4,167 euro per jam (Rp 70,4 juta), 72,31 euro per menit (Rp 1,17 juta), dan 1,15 euro per detik (Rp 19,5 ribu).

Itu artinya dalam sekejap mata saja, Messi bisa mendapat lebih dari Rp 20 ribu. Jumlah wah ini belum termasuk signing on fee senilai 25 juta euro atau sekitar Rp 422 miliar.

Jadi jangan kira Paris Saint-Germain mendapatkan Messi tanpa mengeluarkan uang sama sekali. Memang tidak ada biaya transfer karena kontrak Messi sudah habis di Barcelona, tapi PSG harus menggaji Messi sekitar 591 miliar per tahun dan belum ditambah bonus-bonus dilansir detikcom.

Menurut Anda, apakah Lionel Messi pantas mendapat gaji setinggi itu?

Per tahun: Rp 591 M
Per bulan: Rp 49 M
Per pekan: Rp 12,3 M
Per hari: Rp 1,7 M
Per jam: Rp 70,4 juta
Per menit: Rp 1,17 juta
Per detik: Rp 19,5 ribu

Tags: Gaji Lionel MessigorontaloKlub PSGLionel MessiProvinsi GorontaloPSG
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.