Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Olahraga

Dibayar per Detik, Simak Rincian Gaji Lionel Messi di PSG

Arfandi by Arfandi
12 Agu 2021 09:35
in Olahraga

PROSESNEWS.ID – Paris Saint-Germain tak main-main saat mendatangkan Lionel Messi. Kontrak wah diberikan kepada Messi yang nilainya setara Rp 19,5 ribu per detiknya!
Messi akhirnya memilih PSG sebagai pelabuhan baru dalam kariernya di lapangan hijau. Messi resmi meneken kontrak berdurasi dua tahun, hingga 2023, bersama klub Paris tersebut.

Ada opsi perpanjangan setahun untuk Messi jika dia memang betah berada di klub tersebut. PSG memang punya proyek jangka panjang sejak diambil alih Qatar Investment Authority pada 2011, yakni bisa mendatangkan salah satu Messi atau Cristiano Ronaldo.

Kini misi itu terwujud dengan menggaet Messi demi mewujudkan impian satunya lagi, yakni menjuarai Liga Champions. Nah, untuk membuat Messi bisa tampil seperti halnya di Barcelona, PSG pun memberikan fasilitas serupa untuknya terutama soal gaji.

Dikutip Yahoosports, Messi mendapat kontrak senilai 35 juta euro setelah dipotong pajak atau setara Rp 591 miliar per tahun. Jika melihat angka ini, maka Messi langsung jadi pemain PSG dengan gaji tertinggi, mengalahkan Neymar yang mendapat 31 juta euro saat teken kontrak

Kini misi itu terwujud dengan menggaet Messi demi mewujudkan impian satunya lagi, yakni menjuarai Liga Champions. Nah, untuk membuat Messi bisa tampil seperti halnya di Barcelona, PSG pun memberikan fasilitas serupa untuknya terutama soal gaji.

Dikutip Yahoosports, Messi mendapat kontrak senilai 35 juta euro setelah dipotong pajak atau setara Rp 591 miliar per tahun. Jika melihat angka ini, maka Messi langsung jadi pemain PSG dengan gaji tertinggi, mengalahkan Neymar yang mendapat 31 juta euro saat teken kontrak baru tahun lalu.

Jika dibagi per bulannya, Messi akan mendapat sekitar 2,91 juta euro (Rp 49 miliar), lalu per pekannya sekitar 729 ribu euro (Rp 12,3 miliar). Sementara gaji harian Messi mencapai 104 ribu euro per hari (Rp 1,7 miliar), 4,167 euro per jam (Rp 70,4 juta), 72,31 euro per menit (Rp 1,17 juta), dan 1,15 euro per detik (Rp 19,5 ribu).

Itu artinya dalam sekejap mata saja, Messi bisa mendapat lebih dari Rp 20 ribu. Jumlah wah ini belum termasuk signing on fee senilai 25 juta euro atau sekitar Rp 422 miliar.

Jadi jangan kira Paris Saint-Germain mendapatkan Messi tanpa mengeluarkan uang sama sekali. Memang tidak ada biaya transfer karena kontrak Messi sudah habis di Barcelona, tapi PSG harus menggaji Messi sekitar 591 miliar per tahun dan belum ditambah bonus-bonus dilansir detikcom.

Menurut Anda, apakah Lionel Messi pantas mendapat gaji setinggi itu?

Per tahun: Rp 591 M
Per bulan: Rp 49 M
Per pekan: Rp 12,3 M
Per hari: Rp 1,7 M
Per jam: Rp 70,4 juta
Per menit: Rp 1,17 juta
Per detik: Rp 19,5 ribu

Tags: Gaji Lionel MessigorontaloKlub PSGLionel MessiProvinsi GorontaloPSG
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.