Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Olahraga

Dibayar per Detik, Simak Rincian Gaji Lionel Messi di PSG

Arfandi by Arfandi
12 Agu 2021 09:35
in Olahraga

PROSESNEWS.ID – Paris Saint-Germain tak main-main saat mendatangkan Lionel Messi. Kontrak wah diberikan kepada Messi yang nilainya setara Rp 19,5 ribu per detiknya!
Messi akhirnya memilih PSG sebagai pelabuhan baru dalam kariernya di lapangan hijau. Messi resmi meneken kontrak berdurasi dua tahun, hingga 2023, bersama klub Paris tersebut.

Ada opsi perpanjangan setahun untuk Messi jika dia memang betah berada di klub tersebut. PSG memang punya proyek jangka panjang sejak diambil alih Qatar Investment Authority pada 2011, yakni bisa mendatangkan salah satu Messi atau Cristiano Ronaldo.

Kini misi itu terwujud dengan menggaet Messi demi mewujudkan impian satunya lagi, yakni menjuarai Liga Champions. Nah, untuk membuat Messi bisa tampil seperti halnya di Barcelona, PSG pun memberikan fasilitas serupa untuknya terutama soal gaji.

Dikutip Yahoosports, Messi mendapat kontrak senilai 35 juta euro setelah dipotong pajak atau setara Rp 591 miliar per tahun. Jika melihat angka ini, maka Messi langsung jadi pemain PSG dengan gaji tertinggi, mengalahkan Neymar yang mendapat 31 juta euro saat teken kontrak

Kini misi itu terwujud dengan menggaet Messi demi mewujudkan impian satunya lagi, yakni menjuarai Liga Champions. Nah, untuk membuat Messi bisa tampil seperti halnya di Barcelona, PSG pun memberikan fasilitas serupa untuknya terutama soal gaji.

Dikutip Yahoosports, Messi mendapat kontrak senilai 35 juta euro setelah dipotong pajak atau setara Rp 591 miliar per tahun. Jika melihat angka ini, maka Messi langsung jadi pemain PSG dengan gaji tertinggi, mengalahkan Neymar yang mendapat 31 juta euro saat teken kontrak baru tahun lalu.

Jika dibagi per bulannya, Messi akan mendapat sekitar 2,91 juta euro (Rp 49 miliar), lalu per pekannya sekitar 729 ribu euro (Rp 12,3 miliar). Sementara gaji harian Messi mencapai 104 ribu euro per hari (Rp 1,7 miliar), 4,167 euro per jam (Rp 70,4 juta), 72,31 euro per menit (Rp 1,17 juta), dan 1,15 euro per detik (Rp 19,5 ribu).

Itu artinya dalam sekejap mata saja, Messi bisa mendapat lebih dari Rp 20 ribu. Jumlah wah ini belum termasuk signing on fee senilai 25 juta euro atau sekitar Rp 422 miliar.

Jadi jangan kira Paris Saint-Germain mendapatkan Messi tanpa mengeluarkan uang sama sekali. Memang tidak ada biaya transfer karena kontrak Messi sudah habis di Barcelona, tapi PSG harus menggaji Messi sekitar 591 miliar per tahun dan belum ditambah bonus-bonus dilansir detikcom.

Menurut Anda, apakah Lionel Messi pantas mendapat gaji setinggi itu?

Per tahun: Rp 591 M
Per bulan: Rp 49 M
Per pekan: Rp 12,3 M
Per hari: Rp 1,7 M
Per jam: Rp 70,4 juta
Per menit: Rp 1,17 juta
Per detik: Rp 19,5 ribu

Tags: Gaji Lionel MessigorontaloKlub PSGLionel MessiProvinsi GorontaloPSG
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

KPU Boalemo Terima Berkas Perbaikan Persyaratan Administrasi 5 Bapaslon

9 Sep 2024

KPU Boalemo Pastikan Data Hak Pilih Warga Lapas Boalemo

19 Jul 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.