Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Sales PT. NPM Dipolisikan

Editor by Editor
23 Mei 2020 12:08
in Headline, Peristiwa
Aipda Nahrawi Kelo,S.H

PROSESNEWS.ID – Diduga lakukan penipuan dan penggelapan terhadap dana nasabah yang hendak membeli mobil, oknum sales PT Nengga Pratama Mobilindo, BA (26) sales warga Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, dipolisikan.

Kapolsek Kota Timur melalui Kanit Reskrim, Aipda Nahrawi Kelo,S.H menjelaskan, pihaknya menerima laporan Kamis (14/05/2020) dari pelapor DZL selaku pihak PT Nengga Pratama Mobilindo. Setelah laporan diterima, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan telah dilakukan gelar perkara belum lama ini.

Untuk kronologis kejadian yaitu, pada hari Rabu (18/03/2020) korban HP warga Desa Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, memesan (Inden) mobil di PT Nenggapratama Mobilindo, dengan biaya inden sejumlah Rp 20 juta yang diserahkan kepada BA.

“Terlapor BA tidak menyetor uang itu ke PT Nenggapratama Mobilindo. Kemudian pada tanggal 19 Maret 2020, korban HP menyetor uang sejumlah Rp 143 juta, yang disetor langsung ke kasir. Namun tanpa sepengetahuan korban, BA melakukan pembatalan pengembilan mobil, dimana pembatalan dan penarikan uang tersebut dilakukan dua tahap yakni tahap pertama, pada tanggal 27 Maret 2020. BA menarik uang dari kasir sejumlah Rp 140 juta dan tahap ke dua pada tanggal 13 April 2020. BA kembali menarik uang dari kasir sebanyak Rp 3 juta, dimana kejadian tersebut tanpa sepengetahuan korban. Dengan kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 163 juta,” jelasnya.

Selanjutnya kata Aipda Nahrawi, dari hasil gelar perkara bahwa perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan, sehingga pihak penyidik Polsek akan mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum dalam waktu tujuh hari sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.

“Perkara ini masih sementara kami tangani. Sudah ada beberapa saksi yang kami lakukan pemeriksaan dan selanjutnya masih akan ada pula yang akan kami lakukan pemeriksaan,” katanya. (Helmi)

Tags: featuredgorontalosales
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah warung kopi (warkop) milik Munawir Dunggio yang berlokasi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terbakar...

Kedatangan Peserta PENAS Dimulai, Riau Kirim 70 Delegasi ke Gorontalo

by Editor
16 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Sebanyak 70 orang delegasi Provinsi Riau untuk PENAS XVII mulai tiba di Gorontalo, Selasa (16/6/2026). Mereka rencananya akan...

Panitia Temu Jurnalis 2026

Sukses Gelar Temu Jurnalis 2026, Bukti Wartawan Gorontalo Solid

by Editor
14 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dalam suasana penuh semangat, acara Temu Jurnalis yang berlangsung selama dua hari di Gorontalo resmi ditutup. Berbagai kegiatan...

Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

by Rijal Zulkarnaen
11 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelatih Combat Sport Gorontalo, Moh Eko Wahyu Azhari N. Baladraf atau yang akrab disapa Coach Eko, kembali menorehkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.