
PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Kepala Desa Polohungo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, dikabarkan ada jalinan asmara dengan istri orang yang merupakan warganya sendiri.
Sontak kabar memalukan ini menggemparkan masyarakat. Betapa tidak, Kades yang seharusnya memberikan contoh terbaik, justru disinyalir melakukan hal yang tidak terpuji dan tidak dibenarkan aturan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Wilayah Kecamatan Dulupi, Herman Laima, membenarkan informasi tersebut. Saat ini kata dia, pihaknya sudah melayangkan surat yang ditembuskan kepada Bupati Boalemo.
“Awalnya, ketua BPD yang datang melaporkan kabar ini kepada saya. Sempat ditunjukkan bukti berupa percakapan Kades dengan istri orang itu,” ungkap Herman saat di wawancarai awak media, Jum’at, (17/07/2020).
Lebih lanjut kata dia, selang beberapa hari kemudian, lebih dari 100 warga Desa Polohungo, kembali menyambanginya dan meminta Kades terkait meletakkan jabatannya.
“Dari 100 orang lebih mereka yang datang, hanya 10 orang yang saya terima di dalam. Tuntutan mereka, agar Kades yang bersangkutan mundur dari jabatan Kades,” bebernya
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, sebelumnya kata Herman, dirinya mendatangi Kantor Desa Polohungo. Namun, Kades yang bersangkutan tak ada di tempat.
“Walau pun masyarakat tidak sedikit yang datang. Saya sendiri masih belum bisa menarik kesimpulan. Sebab, kita harus menghormati azas praduga tak bersalah,” terangnya
Hingga berita ini diterbitkan, Kades Polohungo MT, masih belum memberikan klarifikasinya. (Majid Rahman)