PROSESNEWS.ID – Terduga pelaku tindak pidana dalam proyek yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tiba di Gorontalo.
Diketahui, terduga DA telah dipanggil sebanyak dua kali untuk menjalani pemeriksaan, namun mangkir tanpa alasan.
Sebelumnya, terduga pelaku diketahui berdomisili di Bogor, Jawa Barat. Ia kemudian diamankan penyidik dan dijemput paksa oleh DitReskrimsus Polda Gorontalo.
Sesuai pantauan tim Prosesnews.id di lapangan, terduga pelaku tiba di Bandara Djalaluddin Gorontalo sekitar pukul 09.00 WITA pada Rabu (26/03/2025).
Penjemputan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipikor Polda Gorontalo, Kompol Tumpal A. Siallgan. Terduga pelaku kemudian diamankan di Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.