PROSESNEWS.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menerima edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tentang upaya pencegahan terhadap bahaya penyebaran penyakit Pneumonia, yang belakangan santer datang dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Surat edaran Direktur Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kemenkes RI itu bernomor SR.03.04/11/55/2020 tentang Kesiapsiagaan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Penyakit Pneumonia dari RRT ke Indonesia. Seluruh layanan fasilitas kesehatan di Provinsi Gorontalo mulai disiagakan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Misranda Nalole mengungkapkan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran penyakit Pneumonia dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Kemenkes RI dan berdasar arahan Ditjen P2P.
“Kami provinsi dan kabupaten/kota diminta melakukan langkah-langkah antisipasi, di antaranya melakukan pengamatan terhadap peningkatan kasus Pneumonia yang terjadi di wilayah masing-masing,” ungkap Misranda saat diwawancarai Hulondalo.id, Jumat (24/1/2020).
Untuk itu, Misranda menginstruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, termasuk rumah sakit dan puskesmas, agar petugas kesehatan memantau lebih ketat dan melakukan isolasi pasien dengan gejala Pneumonia.
Selain itu, mengidentifikasi apakah ada riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum munculnya gejala.
“Dengan sumber daya yang ada, kami akan memaksimalkan penyebaran informasi melalui media sosial maupun media partner, agar informasi terkait penularan dan pencegahan serta penanggulangan kegawatdaruratan sampai ke masyarakat,” ucap Misranda.
Jika terdapat pasien yang terdeteksi mengidap virus itu, Misranda pun merekomendasikan 2 rumah sakit yang dapat menjadi rujukan, masing-masing RS MM Dunda Limboto dan RS Aloei Saboe Kota Gorontalo.
“Kami juga akan menyiagakan RSUD dr Hasri Ainun Habibie untuk mendukung RSUD yang menjadi rujukan, termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dalam meningkatkan pengawasan melalui bandara dan Pelabuhan,” kata Misranda.
Sementara itu, Kepala Seksi P2P Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr Irma Cahyani Ranti mengatakan, beberapa upaya pencegahan dapat dilakukan dengan dengan cuci tangan pakai sabun serta menutup mulut dan hidung saat batuk atau bersin.
“Dianjurkan agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, bila mengalami gejala demam, batuk, sesak dan gangguan pernapasan serta memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam waktu 14 hari sebelum timbul tanda/gejala,” kata dr Irma.
Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo juga menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan mengikuti langkah-langkah pencegahan untuk mencegah penularan penyakit.
Sebelumnya dikutip dari cnnindonesia.com, jumlah korban meninggal dunia akibat virus corona atau coronavirus dilaporkan pemerintah Tiongkok telah mencapai 17 orang, Rabu (22/01/2020).
Sejauh ini wabah dengan gejala batuk, kesulitan bernapas, dan radang paru-paru ini telah melanda Amerika Serikat, Taiwan, Thailand, Jepang, Korea Selatan dan Makau. (Ads)