PROSESNEWS.ID – Sejumlah masyarakat Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo. Menolak hasil Pemilihan Kepala Dusun (Pilkadus) yang diselenggerakan. Kamis, (20/02/2020).
Pasalnya, Pilkadus tersebut dinilai terdapat kecurangan. Warga menilai, para calon yang dinyatakan pemenang dalam Pilkadus tersebut, merupakan orang-orang tertentu, yang sengaja dimenangkan oknum Panitia.
Informasi yang diperoleh, dari warga yang tidak menyebutkan identitasnya. Ada oknum kecamatan, yang sengaja memanfaatkan Pilkadus tersebut, untuk meraup keuntungan pribadi. Salah satunya, dengan membocorkan soal ujian, yang penting siap memberikan sejumlah uang.
Menurutnya, Hal itu tentu, sangat bertolak belakang dengan Sistem Demokrasi Negara ini. Meskipun hanya skala Dusun, sebaiknya dilakukan dengan cara-cara yang Profesional, Demokratis dan bertanggungjawab.
Tidak terima dengan hal ini, pihaknya melaporkan dugaan kecurangan tersebut, kepada pihak Kecamatan, serta pihak Kepolisian setempat. Ia membeberkan, untuk barang bukti berupa Vidio, ikut diserahkan kepada Camat dan Polisi.
“Tapi sampai dengan sekarang, semacam belum ada solusi dari pihak berwenang pak. Kami selaku warga disini, meminta agar Pemilihan diulangi, agar tidak meresahkan dan menimbulkan masalah baru,” pintanya saat menghubungi awak media. Minggu, (1/03/2020).
Sementara itu, Kepala Kecamatan (Camat) Dulupi, Herman Laima SE. Saat dikonfirmasi, membenarkan keluhan warga tersebut. Ia menuturkan, ada sekitar 100 orang, warga Desa Pangi, Dusun III, yang datang dan melaporkan dugaan kecurangan tersebut.
“Mereka datang dengan dua tuntutan. Pertama, pemilihan di ulang. Dan yang Kedua permintaan mereka, agar calon yang menang di Dusun III, itu ditunda pelantikannya,” ucap Herman
Namun Kata Herman, untuk Pemilihan ulang itu, tidak ada dalam aturan. Tetapi sesuai kesepakatan dalam pertemuan, yakni pembatalan pelantikan bagi Kadus yang masih bermasalah.
“Mereka meminta pemilihan ulang. Sementara, pemilihan ulang itu tidak ada dalam aturan. Namun, dari dua permintaan mereka ini, yang disepakati adalah penundaan pelantikan Kadus III. Jadi, yang dilantik disini hanya Kadus I dan II,” cetusnya
Ditempat terpisah, Kapolsek Dulupi, Darli Sitinjak SH, saat konfirmasi awak media, pun turut membenarkan tuntutan sejumlah warga tersebut.
“Benar, ada warga yang memberikan informasi, saat pertemuan dengan Pak Camat. Tapi, tidak bentuk laporan Kepolisian. Terinformasi, ada kecurangan dalam Pilkadus itu,” ujarnya
Kata Darli, berkaitan dengan persoalan ini, pihaknya menyerahkan terlebih dahulu kepada pihak penyelenggara Pilkadus. Baik, aparat Desa maupun Kecamatan, untuk dilakukan klarifikasi.
“Kalau kita tarik ke Pidana, kan belum kita lidik. Kan ada penyelenggara, berarti ada aturan disitu. Kalau ada penyimpangan, kekeliruan, dan lain semacamnya, masih bisa diklarifikasi kepada pihak penyelenggara,” jelasnya
Namun begitu kata Darli, Pihaknya tetap akan mengambil langkah-langkah antisipasi untuk menjaga, jangan sampai ada gangguan Kambtibmas.
Sebelumnya, Pilkadus ini diikuti 9 orang Calon, yang terdiri dari 3 Dusun. Yakni, Dusun I, II dan III. Setiap Dusun memiliki 3 orang perwakilan Cakadus.
Editor : Majid Rahman