Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Dipengaruhi Miras, 4 Pemuda Perkosa Gadis Belia Secara Bergilir

Arfandi by Arfandi
20 Des 2021 12:37
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Empat orang pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berhasil di tangkap jajaran Reskrim Polresta Cirebon.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton menyebutkan pelaku berinidial AS (18), IW (30, RS (19) dan HR (35).

“Pelaku ditangkap hari Senin 13 Desember 2021 sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Anton, Minggu (19/12/2021).

Arif mengungkapkan, pelaku sebelumnya memaksa korban meminum minuman keras. Korban kemudian dirudapaksa dalam kondisi pengaruh miras.

Bahkan, kata Arif, keempatnya melakukan rudapaksa secara bergilir. Diketahui, aksi dilakukan di dua tempat berbeda.

“Korban sempat melawan tapi pelaku tetap memaksa,” kata dia.

Anton mengatakan, korban rudapaksa sempat berusaha melawan dan menggunakan gawai miliknya untuk meminta pertolongan. Korban meminta pertolongan melalui gawainya kepada keluarga.

Namun, ponsel yang dipegang korban diambil paksa dan para pelalu mematikan ponsel yang dipegang korban.

“Ternyata korban sempat berhasil menghubungi keluarga sebelum ponselnya diambil paksa dan keluarga langsung datang ke lokasi,” kata dia dilansir Liputan6.com

Korban, kata Anton, terlihat trauma dan ketakutan saat keluarga datang tempat kejadian. Para pelaku pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban, dua botol bekas minuman keras dan dua ponsel.

“Kami juga masih mendalami kasus tersebut,” ujar Anton.

Dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 76 D jo pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 177 tahun 2016 dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Tags: gorontaloKriminal hari iniMirasPemerkosaanPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar pasar murah bersubsidi di halaman kantor Kejati, Kecamatan Kabila, Kabupaten...

????????????????????????????????????

Harga Pangan di Gorontalo Naik, Pasar Murah Jadi Andalan Warga

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ribuan warga Kota Gorontalo, khususnya dari Kelurahan Ipilo dan wilayah sekitarnya, memadati pasar murah bersubsidi yang digelar Pemerintah...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

TERBARU

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.