PROSESNEWS.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Gorontalo, akan melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2020.
Sebelum melakukan pemeriksaan, tim BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, melakukan pertemuan atau entry meeting dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato.
Bupati Kabupaten Pohuwato, Syarif Mbuinga, menjelaskan. Tim ini, akan melakukan pemeriksaan selama satu bulan kedepan.
“Tentunya, kami ikut mensuport. Maka dari itu, pemkab Pohuwato berusaha untuk memaksimalkan, apa yang diharapkan guna pemeriksaan LKPD Pohuwato. Dengan harapan, pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Syarif.
Kepada pimpinan OPD, diingatkan Syarif, agar melakukan pendampingan selama pemeriksaan di OPD masing-masing.
Dengan Pemerikasaan ini, Bupati dua Periode berharap, diakhir masa pengabdiannya, dapat peroleh hasil akhir yang signifikan. Dalam konteks pengelolaan keuangan ini.
“Insya Allah, hasil akhir dari pemeriksaan keuangan ini, kita (Pemda) dapat meraih dan mempertahanakan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” tutup Syarif menandaskan.
Kegiatan tersebut, turut disaksikan, Plt. Sekda, Iskandar Datau, Inspektorat Daerah, Trizal Entengo, Assisten Pembangunan, Rusmiyati Pakaya, Plt. Kadis Pendidikan, Lusiana Bouty, Kadis Perkim, Anwar Sadat, Plt. Kadis Kesehatan, Syahrawanty Abbas, dan Sekretaris PUPR, Eral Mohi. Berlangsung di meeting room kantor Bupati, belum lama ini, Kamis, (11/02/2021). (Hms).
Reporter : Iskandar Badu