Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Oknum Kadis di Kabgor Diberhentikan

Editor by Editor
5 Mar 2024 18:19
in Kriminal, Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Setelah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo pada 22 Februari 2024 lalu, ZP yang menjabat sebagai Kepala Dinas PMD kini telah diberhentikan.

Sebelumnya, pada tahun 2018 silam, ZP yang saat itu menjabat sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan itu, menerima anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN dengan pagu anggaran sebesar Rp1.250.000.000,- (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) untuk Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan SD.

Saat itu, ZP yang ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kemudian ZP menentukan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp1.216.718.000,- (satu milyar dua ratus enam belas juta tujuh ratus delapan belas ribu rupiah).

Namun setelah diperiksa, hal tersebut tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp279.614.750 (dua ratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus empat belas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah).

Bersamaan dengan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir saat dimintai keterangan oleh sejumlah media, mengatakan yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kadis PMD.

“Iya, jadi setelah ditetapkannya sebagai tersangka oleh kejaksaan, maka yang bersangkutan kita berhentikan untuk sementara dari jabatannya,” kata Roni pada, Senin (04/03/2024).

Adapun untuk sangsi tegas berupa pemecatan terhadap yang bersangkutan, kata Roni, saat ini masih akan menunggu hasil dari pengadilan, sehingga itu menjadi rujukan pada aturan ASN.

Roni juga mengatakan, yang bersangkutan ZP akan diberikan upaya pendamping hukum dari Pemda sampai dengan putusan pengadilan keluar.

“Nanti akan kita upayakan pendampingan hukum, sampai dengan putusan dari pengadilan keluar,” pungkasnya.

Reporter: Pian N Peda

Tags: gorontaloKadis Kabgor KorupsiKadis PMD Kabgor KorupsiKasus Korupsi di KabgorKasus Korupsi Kadis di KabgorKorupsi Dana PerpustakaanKorupsi di Kabupaten GorontaloKorupsi KabgorPemda KabgorZubair Pomalingo Korupsi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Ada 3 Kualifikasi Utama CPNS 2026, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

15 Des 2025

TERBARU

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.