Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dituding Tak Bayar Uang Job, Pria di Limboto Laporkan Mantan Pacar ke Polisi

Editor by Editor
8 Mei 2025 13:41
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Seorang warga Limboto, Dadhe Pou (32), melaporkan akun Facebook bernama Nova Aripin Lateka ke Polres Gorontalo pada Rabu malam (7/5/2025). Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Kepada wartawan, Dadhe mengungkapkan dirinya merasa sangat dirugikan akibat unggahan akun tersebut yang tidak hanya menyebutkan namanya secara langsung, tetapi juga mencantumkan fotonya dalam postingan. Selain itu, ia juga merasa terancam dan dituduh telah menggunakan uang yang dijanjikan tanpa melakukan pembayaran.

“Kalau cuma soal uang job itu, saya memang pernah ada hubungan pribadi dengan yang bersangkutan. Tapi waktu itu dia minta uang sekadarnya saja untuk job di acara Ketupat kemarin,” jelas Dadhe.

Ia menambahkan, dalam beberapa kesempatan ia bahkan telah membantu Nova dalam urusan pribadi, termasuk menjadi penjamin saat yang bersangkutan hendak mengambil sepeda motor di salah satu dealer.

“Waktu ambil motor, dia cuma bayar Rp1,6 juta dari yang seharusnya Rp2,7 juta. Itu karena pihak dealer sudah kenal baik dengan saya. Kalau dihitung-hitung, saya sudah lebih dari cukup membantu. Apakah saya salah di situ?” ungkapnya.

Dadhe menyayangkan tindakan Nova yang memilih mengumbar permasalahan pribadi ke media sosial tanpa berkomunikasi langsung terlebih dahulu. Apalagi, menurutnya, unggahan tersebut berisi ancaman dan kata-kata kasar yang sangat mengganggu kehidupannya.

“Pernah dia datang ke rumah dan mengancam. Katanya nanti kita baku dapa di ‘bok’ (red: tempat tertentu), dan dia mo ‘bala-bala’ kata. Padahal kalau memang ada yang perlu dibicarakan soal uang, mestinya bisa diselesaikan baik-baik, bukan main posting sembarangan,” tegas Dadhe.

Diketahui, permasalahan ini berawal dari kerja sama dalam sebuah acara hiburan di Limboto Barat pada Hari Raya Ketupat. Nova yang menjadi pengisi acara kala itu masih menjalin hubungan asmara dengan Dadhe, sehingga pembayaran tidak didasarkan pada kesepakatan formal. Namun setelah hubungan mereka berakhir, Nova kemudian menuntut pembayaran dengan memviralkan persoalan tersebut di media sosial.

Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, sementara Dadhe menegaskan dirinya akan menempuh jalur hukum agar persoalan ini mendapatkan keadilan.

Tags: Dadhe Poujob manggung ketupatkasus hukum media sosialkasus viral Facebookkonflik di media sosiallaporan polisi GorontaloLimboto GorontaloNova Aripin LatekaPencemaran nama baikPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Prof. Abd Kadim Masaong, M.Pd., resmi melaporkan seorang konten kreator berinisial ZH alias...

Kasus Penganiayaan oleh Oknum Pengacara, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo besok akan menggelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh...

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

by Editor
18 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Rahmuna Molou (66), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban penipuan sekaligus penganiayaan oleh oknum...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Sedang Asyik Nyabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Penginapan Limboto

by Editor
22 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial KS (41) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo karena diduga sedang asyik menghisap narkoba...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

4 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

TERBARU

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

5 Des 2025

UNG Seriusi Pemeringkatan Internasional, Target Penguatan Mutu Dimatangkan

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.