PROSESNEWS.ID – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Tolondadu kembali menuai sorotan. Kali ini, sejumlah pihak menuding keterlibatan sejumlah pemangku kebijakan, termasuk Kepala Desa Tolondadu, Bobi Nupulo.
Kegiatan tambang ilegal tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan mengancam ekosistem di sekitar pemukiman warga, mengingat jarak lokasi tambang yang tidak begitu jauh dari rumah penduduk.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aktivitas tambang terjadi di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama telah beroperasi sejak Januari, sementara lokasi kedua masih dalam tahap pembangunan fasilitas pendukung.
“Yang pertama itu dia bulan Januari sekarang so beroperasi, kalau untuk di lokasi ke dua, itu dia di Gunung Alif jalan so selesai tinggal dorang bangun camp,” jelasnya.
Ia menambahkan, antara masyarakat dan pihak tambang telah dilakukan beberapa kali pertemuan, namun tidak menghasilkan kesepakatan yang seimbang, sehingga memicu penolakan besar-besaran dari warga.
Lebih jauh, ia mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa Bobi Nupulo dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, bahkan disebut-sebut menerima setoran bulanan dari pihak tambang.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Sabtu (31/05/2025) melalui pesan WhatsApp, Bobi Nupulo belum memberikan keterangan secara pasti.
“Mohon maaf saya lagi di luar dan lagi ada kegiatan,” jawabnya saat dihubungi pagi hari.
Namun, hingga sore dan malam hari saat kembali dihubungi, pesan hanya dibaca (centang dua biru) tanpa adanya balasan. Bahkan, diketahui bahwa yang bersangkutan dalam keadaan aktif (online).
Sampai berita ini diterbitkan, tim Prosesnews.id masih terus berupaya meminta klarifikasi langsung dari Kepala Desa Bobi Nupulo.