PROSESNEWS.ID – Komisi A Dewan Kota (Dekot) Gorontalo, meminta kepada Pemerintah Kota Gorontalo, dalam hal ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar lebih meningkatkan lagi kinerjanya.
“Hal ini diupayakan agar ketertiban dan keamanan daripada masyarakat Kota Gorontalo lebih meningkat,” ucap Ketua Komisi A Dekot Gorontalo Erman Latjengke.
Sebab, kata Erman, bahwa di Wilayah hukum Kota Gorontalo sudah sering terjadi insiden, salah satunya tentang pembunuhan yang baru baru ini terjadi dan terdengar kabar itu bermuara dari minuman keras (Miras) beralkohol.
“Bahkan kami mendapat kabar, bahwa di Kota Gorontalo telah didapat minuman keras berjenis cap tikus sebanyak 4 ton lebih . Tentunya kami merasa miris, kok Kota Gorontalo sudah menjadi tempat peredaran bahkan gudangnya minuman haram ini,” kata Erman Latjengke.
Lanjut Erman menuturkan, kita mempunyai peraturan daerah (Perda) mengenai pelarangan miras beralkohol. Sehingga Satpol PP yang menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana penindakan, karena mereka adalah Polisinya Pemerintah Kota Gorontalo.
Selain itu, sudah banyak pengeluhan mengenai tentang hewan lepas berkeliaran di jalanan, yang meresahkan masyarakat. Bahkan, pernah menimbulkan kecelakaan akibat dari hewan yang menyeberang jalan.
“Sehingganya, ini yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal ini adalah Satpol PP,” ujarnya.
Erman berharap, untuk Satpol PP agar dapat membangun koordinasi lintas sektor dan bermain seperti Polisi. Yang memakai informan dalam rangka untuk menjaga ketertiban masyarakat di Kota Gorontalo.
“Maka dengan ini, kami meminta dalam kurun waktu tiga bulan kedepan, lebih ditingkatkan kinerjanya. Sebab, kami akan mengundang kembali pihak Satpol PP guna mempertanyakan sudah apa yang mereka kerjakan selama tiga bulan kedepan,” tutup Erman Latjengke.
Reporter : Abd Kadir Djauhari