PROSESNEWS.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berencana akan turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti program padat karya penanaman mangrove di Kabupaten Gorontalo Utara yang sedang bermasalah.
Hal itu menjadi salah satu kesimpulan pada rapat RPD yang digelar oleh Komisi II Deprov Gorontalo bersama Kelompok masyarakat, BPDAS-HL Bone Bolango, dan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (19/1/2020).
Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi II Deprov Gorontalo, Espin Tuli menerangkan setelah mendengarkan penyampaian dari pihak-pihak yang diundang pada RDP tersebut, apermasalahan yang ada akan ditindaklanjuti dengan tinjauan langsung ke lapangan.
“Setelah mendengarkan penyampaian dari semua pihak yang ada disini, kami berkesimpulan akan mengecek langsung faktanya dilapangan. Karena apapun yang disampaikan pada rapat ini faktanya harus kami perjelas”jelas Espin.
Dari RDP itu juga, pihak Komisi II Deprov Gorontalo. Menarik kesimpulan bahwa permasalahan yang terjadi akibat kesalahan koordinasi antar sesama anggota kelompok masyarakat. Dikatakan Espin, penyampaian dari setiap anggota kelompok masyarakat, jelas bahwa masalah tersebut murni masalah internal kelompok.
“Jadi perlu ditekankan bahwa masalah ini juga sudah masuk ranah internal kelompok masyarakat. Terlepas dari itu kami tidak ingin membela pihak BPDAS, karena baik itu PPK dan Verifikator lapangan sudah menyampaikan tanggung jawab ataupun kewajiban mereka sudah dilaksanakan dengan baik”ungkap Espin.(ads)