Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Dua Pelaku Pengrusakan Rumah di Donggala Ditangkap Polisi

Editor by Editor
15 Jul 2025 16:33
in Kriminal
Ilustrasi AI

PROSESNEWS.ID – Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua pelaku pengrusakan yang terjadi pada April 2024 lalu di Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza membenarkan, kedua pelaku berinisial RI (31), warga Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, dan MK (33), warga Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo telah diamankan.

Keduanya ditangkap oleh Tim Resmob pada 13 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 Wita di Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

AKP Akmal menjelaskan, kedua pelaku melakukan pengrusakan jendela kaca dan televisi merek Samsung berukuran 43 inci menggunakan parang di rumah korban berinisial RT yang berada di Kelurahan Donggala. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.400.000.

“Jadi keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali, sehingga Tim Resmob Rajawali melakukan penjemputan dan pengamanan. Lokasi persembunyian mereka pun berpindah-pindah,” ujar Akmal.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya terbukti melakukan tindak pengrusakan dan kini telah ditahan sesuai dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 5 tahun 6 bulan.

Tags: berita kriminal Gorontalokejahatan GorontaloKUHPidana pasal 170pelaku ditangkap polisipengrusakan dengan parangpengrusakan di Donggalapengrusakan rumahPolresta Gorontalo KotaTim Rajawali ResmobTV dirusak pelaku
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Konten Kreator ZH Kembali Dilaporkan ke Polisi

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemilik usaha AA Konveksi, Sitti Komariah (31), resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan...

Residivis Kasus Pencabulan 2008, Kakek 60 Tahun Kini Kembali Berulah

by Editor
1 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID — Seorang pria lanjut usia berinisial SP (60), warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango,...

Kakek 60 Tahun, Peluk dan Gendong Balita, Berujung Pencabulan

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak. Seorang pria lanjut usia...

Kurang dari Dua Hari, Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gerak cepat ditunjukkan Tim URC Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kurang...

Pemuda 18 Tahun Ditangkap Usai Bobol Konter dan Curi iPhone di Konter

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kinerja cepat dan terukur kembali ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Dalam kurun...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.