PROSESNEWS.ID – Kasus penganiayaan menggunakan Senjata Tajam (Sajam), kembali terjadi di Wilayah Kabupaten Gorontalo, tepatnya di Kecamatan Limboto, sekitar Pukul 23.55 Wita, Sabtu, (05/06/2021).
Informasi yang dirangkum Prosesnews.id, kedua warga yang menjadi korban penikaman tersebut, masing-masing berinisisal AA warga asal Kelurahan Hunggaluwa, dan RA warga Kayubulan, Kecamatan Limboto.
Keduanya tengah dilarikan ke salah satu Rumah Sakit (RS), guna mendapatkan penanganan medis. Sedangkan pelaku berinisial ID, dikabarkan sudah langsung menyerahkan diri ke Mapolres Gorontalo.
Hingga berita ini tayang, awak media masih berupaya tersambung dengan pihak Polres Gorontalo. (PR)
Reporter : Agil Mamu