Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Empat Pelaku Pencurian di Gorontalo Ditangkap di Sulteng

Editor by Editor
7 Nov 2020 01:53
in Daerah, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Empat orang tersangka kasus pencurian uang ratusan juta di Gorontalo, berhasil dibekuk Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota yang di Back Up oleh Tim Resmob Polda Gorontalo, belum lama ini. Kamis, (05/11/2020).

Adalah DK alias Dedi (35), RN alias Reza (26) MR alias Rizky (37) dan A alias Ucu (47). Keempatnya, ditangkap di Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), tepatnya di Jl. poros Usman Binol, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Toli-toli.

Dir Reserse Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Deni Okvianto, SIK, SH, menjelaskan, penangkapan tersebut, bermula adanya laporan warga Gorontalo Ismail Mooduto, di Polres Gorontalo Kota. Dimana, ia kehilangan uang sejumlah Rp. 122.500.000.

Kejadiannya, di Jl. Cendrawasih, Kelurahan Limba U1, Kota Gorontalo. Ceritanya, saat itu korban baru selesai melakukan penarikan uang tunai di Bank BTN Cabang Gorontalo. Uang yang hendak disetorkan ke BRI Cabang Gorontalo tersebut, ia simpan dalam bagasi motornya.

Dalam perjalanan, korban singgah sebentar dirumah tempat kakaknya bekerja, untuk makan. Begitu setelah makan, sontak ia dikagetkan dengan kondisi motornya yang sudah dalam keadaan terbuka bagasi. Begitu dicek, uang didalam bagasi, juga sudah tidak ada.

Atas kejadian tersebut, korban akhirnya memutuskan melapor ke Mapolres Gorontalo Kota. Menindaklanjuti laporan warga tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menelusuri pelakunya.

“Dari saksi-saksi dan rekaman CCTV, terungkap terduga pelaku menggunakan dua unit sepeda motor. Masing-masing Honda beat warna merah DM 2504 A dan Honda Vario warna hitam DM 2865 JP, menuju Toli-toli Sulteng,” ungkap Deni Okvianto

Lebih lanjut dikatakan Deni, berbekal informasi yang cukup ini, Polisi kemudian melakukan penelusuram dan pengejaran terhadap para pelaku yang sebelumnya, juga sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota, melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ke empat pelaku,” bebernya, saat Konferensi Pers di Mapolda Gorontalo.

Dari tangan para pelaku kata Deni, Petugas mengamankan barang bukti, 1 Unit Motor Honda Beat, Motor Honda Vario, uang tunai Rp. 17.885.000,4 buah Handphone Nokia warna hitam, 1 buah Handphone Samsung Warna Hitam, 1 buah Paspor dan 4 buah dompet.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini, ke empat tersangka, serta barang-barang bukti, sudah dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.” Pungkasnya. (Majid)

Tags: featuredgorontaloPelaku pencurianPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Laporan Penganiayaan Anggota DPR di Gorontalo Dicabut

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, akhirnya berakhir damai. Didampingi Wakil Ketua DPR...

Oplus_131072

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

by Editor
13 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jaringan Advokasi Perempuan dan Anak (JEJAK PUAN) Gorontalo bersama 12 lembaga lainnya menggelar aksi damai di depan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.