PROSESNEWS.ID — Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kota Gorontalo kembali dinilai. Penilaian berlangsung secara daring yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB bekerjasama dengan 30 Perguruan Tinggi sebagai Tim Assesor SPBE Pusat, Rabu pagi (20/09/2023) di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo.
Asisten II Setda, Efendy Rauf, memimpin pertemuan tersebut, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Persandian, serta Kabag Ortala Setda Kota Gorontalo. Pertemuan juga diikuti oleh sejumlah OPD yang terkait dalam implementasi SPBE.
Penilaian dilakukan oleh Bapak Hari Setiaji dan pendampingnya untuk mendapatkan gambaran secara umum dan memantau tingkat kematangan penerapan SPBE di setiap instansi melalui indeks SPBE.
Nilai Indeks SPBE Pemerintah Kota Gorontalo pada tahun 2023 ini diharapkan dapat meningkat dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya sebesar 2,59 dengan kategori cukup, meskipun masih merupakan yang tertinggi di Provinsi Gorontalo.
Pranata Komputer Ahli Muda dalam Bidang Teknologi Informasi dari Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Gorontalo, Azis Ismail, menjelaskan, evaluasi SPBE dimulai dari penilaian internal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo terhadap perangkat daerah/bagian/bidang yang mengampu Indikator evaluasi SPBE.
“Selanjutnya, Kementerian PAN-RB sebagai evaluator eksternal akan melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap bukti dukung yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Gorontalo melalui Kegiatan Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2023,” terang Azis.
Azis juga menjelaskan, dari hasil evaluasi SPBE, akan diberikan rekomendasi untuk perbaikan di masa mendatang terkait aspek-aspek yang dianggap masih kurang baik.
“Nantinya, hasil evaluasi akan menghasilkan indeks SPBE yang mencerminkan tingkat penerapan SPBE dan juga rekomendasi yang mencakup 4 domain, 8 aspek, dan 47 indikator. Hal ini akan memungkinkan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan pada aspek-aspek yang masih kurang baik,” kata Azis.