Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

FKH Desak Polisi Usut Oknum Aparat Terlibat Ilegal Loging di Dengilo

Majid Rahman by Majid Rahman
7 Apr 2021 17:52
in Hukum
Polsek Paguat, ketika mengamankan Kayu hasil pembabatan liar di Desa Karya Baru, Kecamatan Paguat. (Foto: istimewa)

PROSESNEWS.ID – Dugaan keterlibatan oknum Aparat dalam bisnis Ilegal loging, di kawasan Hutan Lindung (HL), Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, mendapat kecaman keras dari Forum Komunitas Hijau (FKH) Pohuwato.

“Saya mengutuk keras aktivitas Ilegal loging di Kecamatan Dengilo, yang terinformasi sudah berlangsung sejak lama tersebut,” tegas Sekretaris FKH Pohuwato, Edo Sijaya, pada Prosesnews.id, Rabu, (07/04/2021).

Menurutnya, jika aktifitas ilegal loging itu terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Apalagi Kecamatan Dengilo dan sekitarnya, merupakan wilayah rawan bencana. Tentu, dampaknya dapat mengancam keselamatan masyarakat,” sebut Edo, yang juga Wakil Rektor III Universitas Pohuwato.

Tak main-main, Ia pun meminta, agar Aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, dapat mengusut tuntas dan menangkap oknum-oknum terlibat di dalamnya.

“Kepolisian juga harus berani mengambil tindakan tegas, terkait persoalan ilegal loging di Pohuwato. Terlebih persoalan pembalakan liar itu, diduga ada keterlibatan oknum Polisi Kehutanan (Polhut) yang bermain,” tegasnya.

“Semestinya itu dijaga Polisi kehutanan atau polhut, ini justru mereka (oknum) tersebut yang merusak. Jangan sampai Hutan lindung atau cagar alam di lokasi tersebut, tinggal namanya saja,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Polsek Paguat berhasil mengamankan kayu gelondongan siap kirim sebanyak 3 kubik. Sayangnya, tidak ditemukan pelaku, saat petugas Kepolisian melakukan penggebrekan di Lokasi tersebut.

“Sementara baru barang bukti berupa kayu yang berhasil kita amankan. Selanjutnya masih di lakukan penyelidikan, untuk siapa saja yang terlibat didalamnya,” ungkap Kapolsek Paguat, Iptu Yunus Miradji, ketika dikonfirmasi Prosesnews.id.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: FKH PohuwatoForum Komunitas HijaugorontaloIlegal LogingKabupaten PohuwatoKayu IlegalKecamatan DengiloPohuwatoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

11 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

TERBARU

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.