Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

FKH Desak Polisi Usut Oknum Aparat Terlibat Ilegal Loging di Dengilo

Majid Rahman by Majid Rahman
7 Apr 2021 17:52
in Hukum
Polsek Paguat, ketika mengamankan Kayu hasil pembabatan liar di Desa Karya Baru, Kecamatan Paguat. (Foto: istimewa)

PROSESNEWS.ID – Dugaan keterlibatan oknum Aparat dalam bisnis Ilegal loging, di kawasan Hutan Lindung (HL), Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, mendapat kecaman keras dari Forum Komunitas Hijau (FKH) Pohuwato.

“Saya mengutuk keras aktivitas Ilegal loging di Kecamatan Dengilo, yang terinformasi sudah berlangsung sejak lama tersebut,” tegas Sekretaris FKH Pohuwato, Edo Sijaya, pada Prosesnews.id, Rabu, (07/04/2021).

Menurutnya, jika aktifitas ilegal loging itu terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Apalagi Kecamatan Dengilo dan sekitarnya, merupakan wilayah rawan bencana. Tentu, dampaknya dapat mengancam keselamatan masyarakat,” sebut Edo, yang juga Wakil Rektor III Universitas Pohuwato.

Tak main-main, Ia pun meminta, agar Aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, dapat mengusut tuntas dan menangkap oknum-oknum terlibat di dalamnya.

“Kepolisian juga harus berani mengambil tindakan tegas, terkait persoalan ilegal loging di Pohuwato. Terlebih persoalan pembalakan liar itu, diduga ada keterlibatan oknum Polisi Kehutanan (Polhut) yang bermain,” tegasnya.

“Semestinya itu dijaga Polisi kehutanan atau polhut, ini justru mereka (oknum) tersebut yang merusak. Jangan sampai Hutan lindung atau cagar alam di lokasi tersebut, tinggal namanya saja,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Polsek Paguat berhasil mengamankan kayu gelondongan siap kirim sebanyak 3 kubik. Sayangnya, tidak ditemukan pelaku, saat petugas Kepolisian melakukan penggebrekan di Lokasi tersebut.

“Sementara baru barang bukti berupa kayu yang berhasil kita amankan. Selanjutnya masih di lakukan penyelidikan, untuk siapa saja yang terlibat didalamnya,” ungkap Kapolsek Paguat, Iptu Yunus Miradji, ketika dikonfirmasi Prosesnews.id.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: FKH PohuwatoForum Komunitas HijaugorontaloIlegal LogingKabupaten PohuwatoKayu IlegalKecamatan DengiloPohuwatoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.