Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

FKH Desak Polisi Usut Oknum Aparat Terlibat Ilegal Loging di Dengilo

Majid Rahman by Majid Rahman
7 Apr 2021 17:52
in Hukum
Polsek Paguat, ketika mengamankan Kayu hasil pembabatan liar di Desa Karya Baru, Kecamatan Paguat. (Foto: istimewa)

PROSESNEWS.ID – Dugaan keterlibatan oknum Aparat dalam bisnis Ilegal loging, di kawasan Hutan Lindung (HL), Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, mendapat kecaman keras dari Forum Komunitas Hijau (FKH) Pohuwato.

“Saya mengutuk keras aktivitas Ilegal loging di Kecamatan Dengilo, yang terinformasi sudah berlangsung sejak lama tersebut,” tegas Sekretaris FKH Pohuwato, Edo Sijaya, pada Prosesnews.id, Rabu, (07/04/2021).

Menurutnya, jika aktifitas ilegal loging itu terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Apalagi Kecamatan Dengilo dan sekitarnya, merupakan wilayah rawan bencana. Tentu, dampaknya dapat mengancam keselamatan masyarakat,” sebut Edo, yang juga Wakil Rektor III Universitas Pohuwato.

Tak main-main, Ia pun meminta, agar Aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, dapat mengusut tuntas dan menangkap oknum-oknum terlibat di dalamnya.

“Kepolisian juga harus berani mengambil tindakan tegas, terkait persoalan ilegal loging di Pohuwato. Terlebih persoalan pembalakan liar itu, diduga ada keterlibatan oknum Polisi Kehutanan (Polhut) yang bermain,” tegasnya.

“Semestinya itu dijaga Polisi kehutanan atau polhut, ini justru mereka (oknum) tersebut yang merusak. Jangan sampai Hutan lindung atau cagar alam di lokasi tersebut, tinggal namanya saja,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Polsek Paguat berhasil mengamankan kayu gelondongan siap kirim sebanyak 3 kubik. Sayangnya, tidak ditemukan pelaku, saat petugas Kepolisian melakukan penggebrekan di Lokasi tersebut.

“Sementara baru barang bukti berupa kayu yang berhasil kita amankan. Selanjutnya masih di lakukan penyelidikan, untuk siapa saja yang terlibat didalamnya,” ungkap Kapolsek Paguat, Iptu Yunus Miradji, ketika dikonfirmasi Prosesnews.id.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: FKH PohuwatoForum Komunitas HijaugorontaloIlegal LogingKabupaten PohuwatoKayu IlegalKecamatan DengiloPohuwatoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

by Editor
20 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Dalam rangka mendukung transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dan meningkatkan budaya baca di era digital, Bunda Literasi Provinsi...

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

by Editor
20 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial di Provinsi Gorontalo mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Darma Wanita Persatuan...

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

by Editor
19 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ratusan masyarakat di Kabupaten Gorontalo akan berangkat menunaikan Ibadah Haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Kepala Seksi...

Seorang Remaja Hanyut di Sungai Bolango, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

by Editor
18 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang remaja berusia 15 tahun bernama Fauzan Gani, warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, dilaporkan terseret arus...

Jembatan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desak Bupati Sofyan Mundur

by Editor
15 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pulubala kembali mendatangi Kantor Bupati Gorontalo untuk menagih janji...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

by Editor
19 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Mahasiswa Ichsan Gorontalo Eko Wahyudi menjadi salah satu korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi di halaman Polda Gorontalo pada,...

Polsek Paguat, ketika mengamankan Kayu hasil pembabatan liar di Desa Karya Baru, Kecamatan Paguat. (Foto: istimewa)

FKH Desak Polisi Usut Oknum Aparat Terlibat Ilegal Loging di Dengilo

7 Apr 2021

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

20 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

20 Mei 2025

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

19 Mei 2025

Tebang Pohon di Kota Gorontalo Bakal Dipidana hingga Denda 5 Juta Rupiah

3 Agu 2021

TERBARU

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

20 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

20 Mei 2025

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

19 Mei 2025

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

19 Mei 2025

Bukan Sekadar Hobi, SBY Bangun Ekosistem Seni sebagai Pilar Ekonomi Baru

18 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id