
PROSESNEWS.ID – Dugaan keterlibatan oknum Aparat dalam bisnis Ilegal loging, di kawasan Hutan Lindung (HL), Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, mendapat kecaman keras dari Forum Komunitas Hijau (FKH) Pohuwato.
“Saya mengutuk keras aktivitas Ilegal loging di Kecamatan Dengilo, yang terinformasi sudah berlangsung sejak lama tersebut,” tegas Sekretaris FKH Pohuwato, Edo Sijaya, pada Prosesnews.id, Rabu, (07/04/2021).
Menurutnya, jika aktifitas ilegal loging itu terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Apalagi Kecamatan Dengilo dan sekitarnya, merupakan wilayah rawan bencana. Tentu, dampaknya dapat mengancam keselamatan masyarakat,” sebut Edo, yang juga Wakil Rektor III Universitas Pohuwato.
Tak main-main, Ia pun meminta, agar Aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, dapat mengusut tuntas dan menangkap oknum-oknum terlibat di dalamnya.
“Kepolisian juga harus berani mengambil tindakan tegas, terkait persoalan ilegal loging di Pohuwato. Terlebih persoalan pembalakan liar itu, diduga ada keterlibatan oknum Polisi Kehutanan (Polhut) yang bermain,” tegasnya.
“Semestinya itu dijaga Polisi kehutanan atau polhut, ini justru mereka (oknum) tersebut yang merusak. Jangan sampai Hutan lindung atau cagar alam di lokasi tersebut, tinggal namanya saja,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, Polsek Paguat berhasil mengamankan kayu gelondongan siap kirim sebanyak 3 kubik. Sayangnya, tidak ditemukan pelaku, saat petugas Kepolisian melakukan penggebrekan di Lokasi tersebut.
“Sementara baru barang bukti berupa kayu yang berhasil kita amankan. Selanjutnya masih di lakukan penyelidikan, untuk siapa saja yang terlibat didalamnya,” ungkap Kapolsek Paguat, Iptu Yunus Miradji, ketika dikonfirmasi Prosesnews.id.
Reporter : Iskandar Badu