PROSESNEWS.ID — Pada Selasa (13/05/2024), Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyatakan kegeramannya atas ketidakhadiran para camat dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penanggulangan penyakit menular dan tidak menular. Rapat yang dijadwalkan pada pukul 09.00 WITA tersebut berakhir tanpa kehadiran satu pun camat dari wilayah Kota Gorontalo.
Darmawan mengungkapkan, rapat tersebut sangat penting untuk dihadiri oleh para camat karena membahas kepentingan masyarakat Kota Gorontalo secara keseluruhan. Ketidakhadiran para camat dianggap sebagai bentuk tidak menghargai lembaga DPRD dan menyepelekan pentingnya pembahasan ini.
“Itu tidak satupun mereka yang hadir. Itu menandakan mereka tidak menghargai dan pandangan enteng pada lembaga terhormat ini,” ujar Darmawan.
Dalam keterangannya, politisi PDIP tersebut berharap agar Pemerintah Kota Gorontalo meninjau kembali Surat Keputusan (SK) para camat dan melakukan evaluasi terhadap kinerja mereka. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para camat dalam menjalankan tugas-tugas penting yang menyangkut kepentingan masyarakat.
“Karena sudah beberapa kali ini kami undang mereka, tapi tidak mau datang dengan ribuan alasan. Kalau alasan mereka sampaikan kepada kami atau kesekretariatan bisa, tapi ini tidak,” pungkasnya.
Darmawan menambahkan, para camat tersebut telah beberapa kali diundang dalam rapat pembahasan yang sama, namun selalu absen tanpa memberikan alasan yang jelas. Kondisi ini, menurut Darmawan, menunjukkan kurangnya komitmen dan tanggung jawab dari para camat dalam mendukung upaya penanggulangan penyakit di Kota Gorontalo.
Reporter: Pian N Peda