Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Gelapkan Uang Puluhan Juta, Warga Bone Bolango Diamankan Polisi

Arfandi by Arfandi
4 Nov 2021 15:15
in Kriminal
Gelapkan Uang Puluhan Juta, Warga Bone Bolango Diamankan Polisi

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku penipuan. Pelaku diduga menggelapkan uang kontrakan rumah kurang lebih senilai 14 juta rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemuda tersebut berinisial AAD (36). Warga Desa Ayula, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, melalui kabag OPS Polres Gorontalo Kota Ryan D. Hutagalung mengungkapkan, modus pelaku adalah menawarkan rumah kontrakan kepada korban dengan harga 14 juta rupiah per tahun. Korban pun sudah menyerahkan uang pada pelaku AAD

“Namun pelaku tidak memberikan uang tersebut kepada pemilik rumah,” ungkap AKP Ryan Hutagalung, Kamis (04/11/2021).

Dimana pada tanggal 30 April 2020 korban bersama temannya sedang mencari rumah kontrakan. Kemudian, keduanya bertemu dengan AAD yang menawarkan rumah yang akan di kontrak.

“Selanjutnya, terjadi kesepakatan dengan pemilik rumah, bahwa rumah tersebut akan di kontrak dengan nominal 14 juta rupiah,” jelas Ryan.

Setelah itu, lanjut Ryan, pemilik rumah memberikan seluruh pengurusan kontrak kepada pelaku AAD. Korban sudah mentransfer uang kontrakan sebesar 14 juta ke rekening pelaku AAD.

“Saat korban hendak membawa barang-barang, pemilik rumah mengatakan belum menerima uang kontrakan dari AAD,” terang AKP Ryan.

Ryan menuturkan, saat ini pelaku dugaan kasus penipuan dan penggelapan itu telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Gorontalo Kota. Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Dalam kasus tersebut, AAD terjerat Pasal 372 dan 378 KUHP, tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tuturnya.

Reporter : Reza Saad

Tags: gorontaloKriminal hari iniPemprov GorontaloPenipuanProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Gubernur Gusnar Minta Eselon III dan IV Siap Hadapi Tantangan dan Keterbatasan Anggaran

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail berpesan agar pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) yang baru dilantik senantiasa...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.