PROSESNEW.ID, Melalui kegiatan Bakti Sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menyalurkan paket bantuan sosial kepada 27 Kepala Keluarga yang ada di Kelurahan Dulomo Utara, Kota Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung secara daring dan berpusat di Jakarta ini, diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (29/7/2021).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, kegitatan ini menjadi bentuk kepedulian dan rasa solidaritas bersama untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Ia menambahkan sejauh ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya, mulai pemberlakuan PSBB dalam menghambat penyebaran Covid-19. Hal ini kata dia, menjadi bentuk ikhtiar dalam memutus rantai penularan virus corona tersebut.
“Dengan dilanjutkannya penerapan PPKM, untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah mengadakan bantuan sosial berupa pembagian obat-obatan dan Kemenkumham juga ingin mengambil bagian dengan melakukan sedikit upaya sebagai bentuk solidaritas kepada saudara kita yang terdampak Covid-19,” jelas Yasonna dalam sambutannya.
Kegitan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Zamroni, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Muhamad Irham Anwar.
Penyerahan paket sembako secara simbolis kepada tiga perwakilan Kepala Keluarga oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Muhamad Irham Anwar. (rls/rds)