PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Boalemo tahun 2024.
Rapat yang diadakan pada Selasa (11/6/2024) ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Boalemo.
Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu mengungkapkan, KPU akan merekrut 143 orang untuk dijadikan Pantarlih, yang akan bertugas di 293 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Boalemo. Tugas Pantarlih nantinya adalah memutakhirkan data pemilih dan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih.
“Pantarlih ini akan memastikan DP 4 yang kita terima akan dicoklit dan dipastikan masyarakat yang akan memilih benar-benar memiliki hak pilih,” ujar Yuyun.
Perekrutan Pantarlih akan dimulai besok, Rabu (12/6/2024), dan berlangsung selama empat hari ke depan.
“Insya Allah, perekrutan ini akan mulai besok dan kita laksanakan selama empat hari, kemudian akan kita tetapkan,” tambah Yuyun.
Dalam proses perekrutan, KPU Boalemo menekankan pentingnya kesehatan fisik bagi para Pantarlih. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dari Dinas Kesehatan.
“Kategori khusus yang paling penting adalah terkait dengan kesehatan fisik dalam melakukan pemutakhiran data. Oleh karena itu, dalam rapat koordinasi tadi, kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memenuhi syarat terkait surat keterangan jasmani dan rohani,” tutup Yuyun.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses perekrutan dan tugas Pantarlih berjalan lancar, sehingga data pemilih dapat diperbarui secara akurat dan pemilihan dapat berlangsung dengan tertib dan sesuai aturan.