PROSESNEWS.ID – Untuk mencegah virus Covid-19 yang terus menyebar, Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai menseriusi rencana penutupan akses masuk orang ke Gorontalo.
Hal ini dibicarakan para bupati/wali kota, dan unsur forkopimda saat menggelar rapat melalui sambungan video cenference, Kamis (23/4/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta penutupan akses masuk darat, laut dan udara dikaji oleh pemerintah kabupaten/kota dan forkopimda.
Kata Rusli, untung, rugi, kelebihan dan kelemahan dari kebijakan ini perlu mendapat masukan komprehensif termasuk konsekuensi dan jaminan yang harus diperhitungkan secara matang sebelum benar-benar dilaksanakan.
“Saya berharap, pembicaraan kita untuk menutup pintu masuk darat, laut dan udara, kita sepakati dan saya menunggu surat berdasarkan kajian dari bupati/wali kota dan forkopimda,” ucap Gubernur Rusli.
Menurutnya, kebijakan ini perlu diseriusi mengingat semakin tingginya eskalasi penularan virus corona di daerah.
Imbuhnya, enam dari tujuh kasus positif corona di Gorontalo disebabkan oleh orang yang memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah. Satu kasus lain merupakan transmisi lokal, tertular dari anaknya.
Lebih lanjut kata Rusli, diskresi penutupan akses masuk diberi tenggat waktu tiga hari ke depan. Usulan dari bupati/wali kota dan forkopimda akan menjadi bahan untuk mengambil kebijakan penutupan akses dengan catatan tertentu masuk ke Gorontalo.
“Jika benar-benar diputuskan untuk menutup akses, maka akan disosialisasikan dan dikonfirmasi terlebih dahulu dengan pihak ekaternal terkait. Hal itu untuk mengantisipasi potensi miskomunikasi yang bisa terjadi,” terang Rusli.
Jelasnya, selain rencana penutupan akses masuk, rapat ini untuk menyamakan persepsi tentang kebijakan pelarangan ibadah berjamaah di masjid selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.
“Semua daerah diminta satu sikap agar efektif untuk pencegahan dan penanganan virus corona,” harapnya.
Terakhir kata Rusli, muncul juga wacana pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah. Warga hanya akan diperbolehkan beraktivitas luar rumah mulai pukul 08.00 Wita hingga 17.00 Wita. (Ads)