Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Soroti Koordinasi, Hak dan Kewenangan Kepala Daerah

Arfandi by Arfandi
7 Jul 2021 06:09
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menghadiri Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD dalam rangka Penguatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat di Daerah bertempat di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (6/7/2021). Foto – Salman

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyoroti soal koordinasi, hak dan kewenangan kepala daerah seiring dengan UU Nomor 23 Tahun 2014. Posisi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) sebagaimana amanah PP No. 33 Tahun 2018 belum berjalan dengan baik.

“Peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sepertinya terputus, padahal pengawasannya menjadi tanggungjawab gubernur,” buka Rusli saat diwawancarai wartawan usai membuka Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD dalam rangka Penguatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat di Daerah bertempat di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (6/7/2021).

Biro Pemerintahan dan Kesra mencatat peran Gubernur sebagai GWPP menjadi tidak maksimal karena harus berbagi dengan instansi vertikal. Padahal secara regulasi sesuai PP 33 Tahun 2018 Kepala Instansi Vertikal dilantik oleh Gubernur.

Begitu juga dengan penetapan Sekda Kabupaten/Kota yang semestinya diserahkan kepada Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Faktanya, UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 114 ayat (5) menyebut bahwa khusus untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang memimpin Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten/Kota sebelum ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota dikoordinasikan dengan Gubernur.

Kata koordinasikan menjadi bias. “Koordinasikan” sering dianggap tidak penting. Di sisi lain banyak kejadian penetapan Sekda terdapat konflik kepentingan.

“Begitu juga hak dan kewenangan. Contohnya aspirasi jalan. Jalan itu kan sudah dibagi jadi kewenangan pusat, provinsi dan kabupaten kota. Banyak yang tidak mengerti,” imbuhnya.

Rusli berharap melalui asistensi LPPD oleh Kemendagri, maka koordinasi serta hak dan kewenangan pemerintah daerah menjadi lebih efektif dan efisien. Pada gilirannya rakyat sebagai obyek sekaligus subyek pembangunan bisa terlayani dengan baik.

Tags: Berita hangat Hari inigorontaloGubernur GorontaloRusli HabibieSorotan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gunawan Rasid
Daerah

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

by Editor
22 Mar 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Isu yang beredar di tengah publik terkait dugaan dukungan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap salah satu...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

24 Tahun PD, Titik Balik dan Peta Jalan Demokrat Gorontalo

9 Sep 2025

KPU Bone Bolango Gelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Logistik Pilkada 2024

7 Nov 2024
Oplus_131072

Gusnar-Idah Siapkan Pabrik Es di Biluhu untuk Nelayan

19 Okt 2024

TERBARU

Gunawan Rasid

Satgas DPD Demokrat Bantah Informasi Gubernur Gorontalo Dukung Andi Ilham

22 Mar 2026

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.