Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gubernur Respon Isu Izin Pertambangan Rakyat dan Aspirasi Penambang

Editor by Editor
17 Mei 2025 11:32
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, memberikan penjelasan atas berbagai isu yang mencuat seputar pengelolaan tambang di daerah, termasuk desakan terhadap pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan polemik Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang disuarakan masyarakat penambang.

Pernyataan tersebut disampaikan Gusnar dalam sesi tanya jawab usai konferensi pers hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Jum’at (16/05/2025).

Gusnar menjelaskan, seluruh langkah yang diambil Pemerintah Provinsi merupakan bagian dari komitmen untuk terus memfasilitasi dan memediasi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah pusat, guna mencari solusi terbaik yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Respons terhadap Pansus dan Pelibatan Ahli

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan melibatkan ahli hukum, lingkungan, atau pakar pertambangan dalam penyelesaian isu IPR, Gusnar menegaskan bahwa dirinya menghormati proses yang sedang berlangsung di Panitia Khusus (Pansus). Ia menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk mengarahkan langkah Pansus.

“Saya justru menghormati proses yang sedang berjalan di Pansus. Silakan Pansus mengembangkan kepanitiaannya sesuai kebutuhan, termasuk jika ingin melibatkan para ahli atau pihak independen dalam rangka menggali informasi yang komprehensif tentang pengelolaan pertambangan,” ujarnya.

Rekomendasi Forkopimda dan Toleransi Penambang

Gusnar juga menyampaikan hasil rapat Forkopimda, yang telah merekomendasikan agar PT. Gorontalo Mineral memberikan toleransi terhadap masyarakat penambang di Bone Bolango, menyusul aksi massa beberapa waktu lalu.

Namun ia menekankan, keputusan teknis mengenai bentuk toleransi tersebut berada di tangan PT. Gorontalo Mineral dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagai dua pihak yang memiliki kewenangan dalam kontrak karya.

“Kesimpulan poin kedua, toleransi itu menjadi ranah pembicaraan antara pemerintah pusat dan perusahaan. Sejauh mana bentuknya, kami serahkan kepada mereka. Kami tidak punya kewenangan langsung untuk menentukan bentuk teknisnya,” jelasnya.

Pemprov Tanggap Aspirasi Masyarakat

Gusnar juga memastikan, aspirasi masyarakat penambang tidak diabaikan. Menurutnya, Pemprov terus memantau dan mencermati seluruh masukan yang diterima dari berbagai kanal, baik langsung, melalui media sosial, hingga pemberitaan media.

“Aspirasi-aspirasi yang masuk, baik lewat pertemuan langsung, media sosial, maupun pemberitaan, terus kami pantau dan pelajari. Hasilnya kami bahas dalam rapat Forkopimda. Karena itu Forkopimda meminta toleransi diberikan kepada masyarakat penambang. Namun untuk bentuknya, kami kembalikan kepada para pihak yang berwenang,” tegasnya.

Dalam penutupnya, Gusnar menyatakan bahwa Pemprov Gorontalo akan terus mengambil peran sebagai penghubung komunikasi antara masyarakat, pihak perusahaan, dan pemerintah pusat, demi mewujudkan tata kelola tambang yang adil dan berpihak pada kepentingan bersama.

Reporter: Fahri Parebba

Tags: Forkopimda GorontaloGubernur GorontaloGusnar Ismailizin pertambangan rakyatkonflik tambang bone bolangopansus tambang gorontalopenambang rakyatPT Gorontalo MineralTambang Gorontalotoleransi penambang rakyat
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan refleksi capaian pembangunan daerah dalam Rapat Paripurna memperingati Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi...

Inflasi Gorontalo November 2025 Naik 0,24 Persen, Ini Pendorong Utamanya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Inflasi bulan ke bulan (m-to-m) Provinsi Gorontalo pada November 2025 tercatat sebesar 0,24 persen, sementara inflasi tahun ke...

Seleksi PPPK Berakhir, Harapan Ribuan Guru Non Database Gorontalo Pupus

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus berupaya memperjuangkan nasib 329 guru non database, namun langkah tersebut kembali menemui jalan buntu...

Sofyan Puhi Komitmen Atasi 9 Ribu Anak Putus Sekolah di Kabgor

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar rapat koordinasi penanganan anak putus sekolah sebagai langkah strategis...

Gorontalo Raih Peringkat Pertama Nasional Penanganan Konflik Sosial

by Editor
14 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional setelah berhasil menempati peringkat pertama dalam penanganan konflik sosial...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.