PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar Upacara Hari Juang Polri di halaman Mapolda, Rabu (21/8/2024). Upacara yang dipimpin Kapolda Irjenpol. Pudji Prasetijanto Hadi merupakan upacara perdana digelar menyusul ditetapkannya tanggal 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.
“Jadi ini yang pertama kali dilaksanakan sesuai dengan keputusan Kapolri pada bulan Januari 2024, kami harap pelaksanaan upacara ini dapat menjadi penyemangat bagi kami para generasi muda Polri dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujar Pudji.
Peringatan Hari Juang Polri bertepatan dengan peristiwa sejarah pembacaan teks proklamasi polisi pada tanggal 21 Agustus 1945 oleh Inspektur Polisi Istimewa Kelas 1, Mohammad Jasin yang menyatakan kedudukan serta sikap kesetiaan polisi pada NKRI.
Peristiwa ini juga merupakan momentum untuk mengenang perjuangan para polisi dalam menjaga kemerdekaan dan keutuhan negara.
“Kami sebagai generasi muda Polri akan menindaklanjuti apa yang sudah menjadi semangat dari senior kami, Pak Jasin dan kami doakan semoga amal bakti beliau diterima oleh Allah SWT,” ungkap Pudji.
Ditetapkannya tanggal 21 Agustus 2024 sebagai Hari Juang Polri sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hadir pada acara tersebut Pj. Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin bersama unsur Forkopimda dan OPD Pemprov Gorontalo.