PROSESNEWS.ID – Dalam rangka penyampaiam hasil Reses masa persidangan kedua, DPRD Kabupaten Boalemo, melaksanakan sidang paripurna. Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Boalemo, Senin (24/2/2020).
Paripurna kali ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Boalemo, Lahmudin Hambali. Perwakilan per Dapil (daerah pemilihan) kemudian membacakan Pokok-pokok Pikiran (Pokir). Untuk Dapil I Tilamuta Cs dibacakan oleh anggota DPRD, Ibrahim Pakaya, Dapil II Dulupi Cs disampaikan oleh Aleg PPP, Fathurahman, sementara Dapil III Paguyaman Cs oleh anggota DPRD, Sandi Taliki.
Usai paripurna penyampaian hasil Reses, sidang dilanjutkan demgan penyampaian pengantar Ranperda usul inisiatif DPRD, penyampaian pidato bupati atas 3 buah Ranperda yang disampaikan oleh Wakil Bupati Boalemo, Anas Jusuf.
Adapun ranperda tersebut diantaranya Ranperda tentang Pengarusutamaan gender, Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak, dan Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. (Adv/Majid)