PROSESNEWS.ID — Honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Gorontalo akan meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya sebagai langkah untuk memberikan semangat petugas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan semaksimal mungkin demi kesuksesan pemilu pada tahun 2024 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengatakan, dalam waktu dekat KPU akan membuka rekrutmen untuk petugas KPPS dalam menghadapi pemilu mendatang, dengan honor yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
“Kemarin itu 550 ribu, ini sudah dinaikkan dua kali lipat, tahun ini untuk ketua itu Rp1.200.000 dan untuk anggota Rp1.100.000,” kata Roy saat dimintai keterangan pada, Selasa (05/12/2023).
Roy juga mengungkapkan salah satu hal yang paling utama dalam persyaratan menjadi calon KPPS adalah, berbadan sehat jasmani, sehingga bisa lebih fit dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) Dinas Kesehatan, menyediakan pemeriksaan kesehatan secara gratis bagi masyarakat, termasuk para calon KPPS.
Baca Juga: Pemda Gorontalo Gratiskan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Petugas KPPS
Untuk diketahui, usia calon KPPS, minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Reporter: Pian N Peda