PROSESNEWS.ID — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo akan menghadirkan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) untuk meringankan dan memudahkan para calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam mendapatkan surat berbadan sehat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni sampir dalam Rapat Koordinasi Layanan Kebutuhan Persyaratan Perekrutan KPPS untuk Pemilihan Umum tahun 2023 di RM Orasawa Limboto, Selasa (5/12/23).
Roni menjelaskan, pada dasarnya beberapa pemeriksaan kesehatan membutuhkan biaya karena melibatkan penggunaan alat khusus yang harus dibeli.
Namun, kata Roni, hal ini bisa diinisiasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan kerja sama, salah satunya dengan pemerintah desa itu sendiri.
“Pemeriksaan seperti kolesterol, gula darah, dan asam urat memerlukan alat khusus, namun kita dapat menginisiasi kerjasama dengan pemerintah desa untuk mengatasi biaya ini,” ungkap Roni.
Dalam konteks ini, Roni menyampaikan, Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), yang telah berjalan di beberapa kecamatan di Kabupaten Gorontalo, dapat menjadi solusi.
Germas, yang bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, menyediakan pemeriksaan kesehatan secara gratis bagi masyarakat, termasuk para calon KPPS.
“Saat ini, program Germas sudah berjalan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gorontalo, dengan kegiatan pemeriksaan kesehatan yang dapat diakses setiap Minggu,” tambah Roni.
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban calon KPPS dalam memenuhi persyaratan pemeriksaan kesehatan yang diperlukan untuk menjamin kelancaran proses pemilihan umum tahun 2023.
Melalui kerjasama ini, Pemda Kabupaten Gorontalo berupaya memastikan setiap individu yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu berada dalam kondisi kesehatan yang optimal.
Reporter: Pian N Peda