Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Intimidasi Polisi Rusak Kebebasan Pers, AJI Gorontalo Suarakan Protes

Editor by Editor
24 Des 2024 11:29
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu anggota Polda Gorontalo terhadap wartawan RTV, Ridha Yansa alias Yayan, saat meliput aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko SulutGo pada Senin, 23 Desember 2024. Insiden ini mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan menimbulkan kerugian material bagi korban.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan yang dihimpun:

  • 16.30 WITA: Yayan tiba di lokasi aksi di depan Polda Gorontalo dan mulai melakukan peliputan. Aksi berlangsung kondusif dengan massa HMI menyuarakan protes terkait isu rokok ilegal.
  • 17.00 WITA: Massa aksi mulai membakar ban bekas sebagai simbol protes.
  • 17.30 WITA: Situasi memanas ketika pihak kepolisian berupaya memadamkan api dan menangkap beberapa demonstran. Saat itu, Yayan merekam jalannya aksi menggunakan ponsel, dengan ID card resmi terlihat jelas.
  • Saat Merekam: Seorang oknum polisi mendekati Yayan, memukul ponselnya hingga jatuh dan rusak. Oknum tersebut melarang peliputan dengan berkata, “Jangan dulu merekam.”
  • Setelah Kejadian: Yayan mendapati ponselnya mengalami kerusakan serius pada layar dan LCD, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Ia segera menjauh dari kerumunan untuk menghindari insiden lebih lanjut.

Tuntutan AJI Gorontalo

AJI Gorontalo mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut dan menuntut:

  1. Polisi Jangan Menghalangi Tugas Jurnalistik Tindakan ini melanggar Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa siapa pun yang menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana dengan penjara atau denda.
  2. Kebebasan Pers Adalah Pilar Demokrasi Jurnalis berhak meliput peristiwa publik tanpa ancaman atau intimidasi, termasuk dari aparat penegak hukum.
  3. Investigasi dan Sanksi Tegas AJI Gorontalo menuntut Kapolda Gorontalo agar meminta maaf secara terbuka, segera melakukan investigasi terhadap anggotanya yang terlibat, dan memberikan sanksi tegas.
  4. Ganti Rugi Pihak kepolisian diminta memberikan ganti rugi atas kerusakan ponsel yang dialami korban, yang merupakan alat kerja utama dalam tugas jurnalistiknya.

Seruan Solidaritas

AJI Gorontalo menyerukan solidaritas kepada seluruh jurnalis dan lembaga pers untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan. AJI Gorontalo juga berharap insiden ini menjadi pelajaran agar aparat kepolisian menghormati tugas jurnalistik sebagai bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo
Ketua, Wawan Akuba

Tags: AJI GorontalogorontaloIntimidasi PolisiKebebasan PersKebebasan Pers Gorontalo
ShareTweetSendSharePin16

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

Sejarah di Balik Sepeda Ontel Peninggalan Pasukan Rimba Gorontalo

16 Agu 2021

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.