Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Intimidasi Polisi Rusak Kebebasan Pers, AJI Gorontalo Suarakan Protes

Editor by Editor
24 Des 2024 11:29
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo mengecam keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh salah satu anggota Polda Gorontalo terhadap wartawan RTV, Ridha Yansa alias Yayan, saat meliput aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko SulutGo pada Senin, 23 Desember 2024. Insiden ini mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan menimbulkan kerugian material bagi korban.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan yang dihimpun:

  • 16.30 WITA: Yayan tiba di lokasi aksi di depan Polda Gorontalo dan mulai melakukan peliputan. Aksi berlangsung kondusif dengan massa HMI menyuarakan protes terkait isu rokok ilegal.
  • 17.00 WITA: Massa aksi mulai membakar ban bekas sebagai simbol protes.
  • 17.30 WITA: Situasi memanas ketika pihak kepolisian berupaya memadamkan api dan menangkap beberapa demonstran. Saat itu, Yayan merekam jalannya aksi menggunakan ponsel, dengan ID card resmi terlihat jelas.
  • Saat Merekam: Seorang oknum polisi mendekati Yayan, memukul ponselnya hingga jatuh dan rusak. Oknum tersebut melarang peliputan dengan berkata, “Jangan dulu merekam.”
  • Setelah Kejadian: Yayan mendapati ponselnya mengalami kerusakan serius pada layar dan LCD, sehingga tidak dapat digunakan lagi. Ia segera menjauh dari kerumunan untuk menghindari insiden lebih lanjut.

Tuntutan AJI Gorontalo

AJI Gorontalo mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut dan menuntut:

  1. Polisi Jangan Menghalangi Tugas Jurnalistik Tindakan ini melanggar Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa siapa pun yang menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana dengan penjara atau denda.
  2. Kebebasan Pers Adalah Pilar Demokrasi Jurnalis berhak meliput peristiwa publik tanpa ancaman atau intimidasi, termasuk dari aparat penegak hukum.
  3. Investigasi dan Sanksi Tegas AJI Gorontalo menuntut Kapolda Gorontalo agar meminta maaf secara terbuka, segera melakukan investigasi terhadap anggotanya yang terlibat, dan memberikan sanksi tegas.
  4. Ganti Rugi Pihak kepolisian diminta memberikan ganti rugi atas kerusakan ponsel yang dialami korban, yang merupakan alat kerja utama dalam tugas jurnalistiknya.

Seruan Solidaritas

AJI Gorontalo menyerukan solidaritas kepada seluruh jurnalis dan lembaga pers untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan. AJI Gorontalo juga berharap insiden ini menjadi pelajaran agar aparat kepolisian menghormati tugas jurnalistik sebagai bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo
Ketua, Wawan Akuba

Tags: AJI GorontalogorontaloIntimidasi PolisiKebebasan PersKebebasan Pers Gorontalo
ShareTweetSendSharePin17

Berita Terkait

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto tiba di Gorontalo dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Gorontalo dengan pengawalan ketat dari aparat...

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

by Editor
9 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Masyarakat mulai berbondong-bondong memadati kawasan Lapangan Merdeka, Kota Gorontalo, untuk menyambut kedatangan Prabowo Subianto, Sabtu (09/05/2026). Presiden dijadwalkan...

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Fory Armin Naway (tengah)

Mantan Politisi PPP Dilantik sebagai Ketua DPW PSI Gorontalo

24 Apr 2026

di Pohuwato 2 Pelajar Kedapatan Bawa Narkoba

17 Feb 2020

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Fadli Poli Resmi di Lantik Ketua PWI Gorontalo, Gantikan Haris Zakaria

25 Jan 2023

TERBARU

Pengawalan Ketat, Prabowo Tiba di Lapangan Merdeka Gorontalo

9 Mei 2026

Warga Gorontalo Padati Lapangan Merdeka Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

9 Mei 2026

UBM Resmikan Gedung Griya Mandiri FPPBM Gorontalo

9 Mei 2026

Sugondo Makmur Luruskan Isu Anggaran Laundry di Rumah Dinas

9 Mei 2026

Pemda Gorontalo Terus Matangkan Persiapan Penas

8 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.