Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

ISESS Sebut Tindakan 3 Oknum TNI AD Tidak Berperikemanusiaan

Arfandi by Arfandi
27 Des 2021 12:30
in Nasional
Anggota TNI AD yang menabrak Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, malah bukan membawa keduanya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, malah membuang jenazah di wilayah Cilacap dan Baanyumas, Jawa Tengah

PROSESNEWS.ID – Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menanggapi 3 oknum TNI Angkatan Darat yang menjalani proses hukum karena diduga terlibat dalam kasus tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Insiden itu mengakibatkan dua remaja yakni Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14 tahun) tewas.

Khairul miris dengan absennya nurani di hati para pelaku hingga tega membuang kedua korban. Ia menilai kasus ini dapat cepat terungkap berkat kemajuan teknologi sehingga viral di jagad media sosial.

“Yang hebat dari para pelaku, mereka dalam waktu singkat bisa berpikir taktis dan merencanakan tindakan sekeji itu. Saya jadi teringat kasus Marsinah. Bedanya, kali ini terjadi di ruang publik dan di era ‘no pic hoax’. Walhasil, mereka segera ketahuan setelah gambar menyebar,” kata Khairul kepada Republika, Sabtu (25/12).

Khairul menilai sudah tepat bahwa salah satu pasal yang disangkakan pada para pelaku adalah Pasal 340 KUHP. Pasal itu adalah pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimalnya hukuman mati dilansir Republika.

Ia menekankan tidak ada satupun alasan bisa dipakai untuk membenarkan perbuatan para pelaku. “Keji, tidak bertanggungjawab, tidak berperikemanusiaan. Dilakukan orang biasa saja sudah sangat tercela dan tidak patut, apalagi dilakukan oleh para prajurit yang terikat sapta marga, sumpah prajurit dan mestinya jadi teladan di tengah masyarakat,” ujar Khairul.

Khairul juga menganggap ulah ketiga oknum TNI itu tergolong pengecut, tidak bertanggungjawab dan tidak berperikemanusiaan. Menurutnya, orang dengan watak seperti itu tidak layak berada di lingkungan TNI.

“Watak pengecut adalah awal khianat. Kalau di medan perang, orang-orang bermental begini akan dieksekusi sendiri oleh sejawat. Sebelum membawa malapetaka bagi pasukannya,” ujar Khairul.

Selain itu, Khairul meyakini masalah itu tidak akan berdampak signifikan pada reputasi TNI sepanjang penanganannya cepat dan tepat. Ia mengamati publik lebih yakin bahwa itu perilaku oknum saja.

“Terungkapnya berbagai bentuk perbuatan melawan hukum di lingkungan TNI yang dalam sejumlah kasus bahkan merugikan kepentingan dan keselamatan masyarakat ini tidak cukup hanya diselesaikan dengan proses hukum dan pemecatan para oknum, melainkan harus dibarengi dengan upaya sungguh-sungguh untuk membangun kesadaran dan kepatuhan hukum di lingkungan TNI,” tegas Khairul.

Sebelumnya, kedua korban dikabarkan hilang setelah terlibat kecelakaan. Dua korban yang menggunakan sepeda motor jenis Suzuki FU dengan nomor polisi D 2000 RS itu, diduga ditabrak oleh kendaraan lain saat hendak masuk ke Jalan Raya Nagreg.

Setelah tiga hari berlalu, aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah melaporkan bahwa ada penemuan jasad di kawasan Sungai Serayu pada Sabtu (11/12). Dua jasad itu memiliki ciri-ciri yang sama dengan para korban kecelakaan di Nagreg tersebut.

Dua korban tersebut ditemukan pada lokasi berbeda. Handi ditemukan di bantaran Sungai Serayu, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, sedangkan Salsabila ditemukan di kawasan muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Tags: gorontaloNagregOknum TNIPemprov GorontaloProvinsi GorontaloTNI AD
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.