
PROSESNEWS.ID – Akibat kecelakaan lalu lintas di jalan trans Sulawesi di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, seorang nelayan yang mengendarai sepeda motor, Rivaldi meninggal dunia ditempat.
Informasi yang dirangkum, Rabu (20/05/2020) sekitar pukul 13.30 Wita, melintas truck warna hijau dengan No. Pol. DN 8636 KG yang dikemudikan oleh Yowan, berjalan dari arah Lemito menuju ke Popayato.
Sedangkan motor Honda Beat Street dengan No. Pol DM 2038 JM yang dikendarai oleh Rivaldi yang berboncengan dengan Rizal, berjalan dari arah Popayato menuju Lemito. Diduga pada saat itu motor oleng ke kanan, sehinga terjadi tabrakan yang membuat pengendara motor meninggal dunia di tempat. Sedangkan yang dibonceng mengalami luka dan dirawat di Puskesmas Popayato.
Kapolres Pohuwato melalui Kasat Lantas AKP Adek Dermawan,S.H, S.I.K membenarkan kejadian tersebut. Untuk korban yang selamat, saat ini sudah di rawat dan mengalami luka dibagian lutut kiri, siku kiri dan kanan, mengalami lebam dibawah mata kanan.
“Kami sudah mendatangi TKP, mengambil identitas pengendara dan saksi, membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti di Polsek Popayato,” kata AKP Adek. (Helmi)