Prosesnews.id
Rabu, Maret 3, 2021
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi : Kalau Picu Ketidakadilan Hapus Pasal Karet UU ITE

Majid Rahman by Majid Rahman
16 Feb 2021 11:17
in Nasional
Presiden Joko Widodo (Jokowi).* /Instagram/@jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang untuk merevisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia juga ingin menghapus pasal-pasal karet dalam UU ITE.

Jokowi mengatakan, sedianya semangat awal UU ITE untuk menjaga agar ruang digital Indonesia sehat dan produktif. Namun, ia tidak ingin UU ITE justru menimbulkan rasa tidak adil dalam penerapannya.

“Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif,” kata Jokowi lewat cuitannya dalam akun @jokowi di Twitter, Selasa (16/4).

“Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” imbuhnya.

Dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2), Jokowi juga sudah meminta Polri untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan UU ITE. Ia meminta Polri lebih teliti dalam mengkaji pasal-pasal karet di undang-undang itu.

Jokowi juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merumuskan aturan penafsiran UU ITE. Ia berharap, penafsiran itu dapat mencegah dampak buruk dari pasal-pasal karet dalam beleid tersebut.

Sebelumnya, sejumlah pihak kembali mengkritik UU ITE dalam beberapa waktu terakhir. Pasalnya, Jokowi sempat meminta warga mengkritik pemerintah saat banyak orang dijerat pasal UU tersebut.

Bahkan, salah satu kritik datang dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia mempertanyakan cara mengkritik pemerintah tanpa terjerat hukum.

“Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?” ucap JK dalam acara. ‘Mimbar Demokrasi Kebangsaan’ yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Jumat (12/2).

Selama ini pasal karet UU ITE kerap dituding jadi biang upaya kriminalisasi terutama bagi mereka yang mengkritisi pemerintah. Karena itu saat Jokowi meminta masyarakat untuk memberikan kritik, desakan untuk merevisi UU ITE juga mengemuka.

(dmi/wis/CNNIndonesia)

Tags: Joko WidodoJokowiPasal KaretPresiden IndonesiaRevisi UUUU ITE
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Inilah Protokol Perjalanan dengan Kereta Api

Next Post

Gugatan Ditolak MK, HP-MU Resmi Jadi Pemenang Pilkada Bonebol

Next Post

Gugatan Ditolak MK, HP-MU Resmi Jadi Pemenang Pilkada Bonebol

Aduan Setoran Bermasalah, Dekot Gorontalo Gelar Rapat Gabungan

Mendapat Aduan Setoran Bermasalah, Dekot Gorontalo Gelar Rapat Gabungan

Komentar Batalkan balasan

Trending

Foto: Presiden Joko Widodo (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman).
Trending

Breaking : Jokowi Cabut Perpres Investasi Izin Industri Miras

by Majid Rahman
2 Mar 2021
0

Foto: Presiden Joko Widodo (Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman). PROSESNEWS.ID – Setelah menuai sorotan dan penolakan dari...

Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, saat menerima masa aksi di depan Kantor Bupati pohuwato. Senin, (01/03/2021). (Foto : Istimewa).

Terima Masa Aksi, Ini Jawaban Bijak Bupati Pohuwato

1 Mar 2021
Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Otan Mamu. (Foto : Istimewa).

Aleg DPRD Pohuwato Apresiasi Langkah Jokowi

2 Mar 2021
Pelaku saat diamankan petugas kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP). (Foto :  Dok/Humas Polres Blitar).

Geger ! Kuli Bangunan Ini Tewas Ditangan Orang Gila

2 Mar 2021
Korban penganiayaan bernama Melki Labajo (37). (Foto : Istimewa).

Waduh ! Karyawan Indomaret Gorontalo Aniaya Konsumen

25 Feb 2021
Kasat Lantas Polres Gorontalo, saat diwawancarai Awak Media. (Foto : Istimewa).

Soal Laka Lantas Mobil Damkar, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Gorontalo

1 Mar 2021

TERBARU

DPC Hanura Parimo bersama Anggota DPD-RI Abdul Rachman Taha (ART/tengah). (Foto : Istimewa).

Bersama ART, Hanura Parimo Bahas Pemberdayaan Masyarakat

3 Mar 2021
SekdaBoalemo, Sherman Moridu. (Foto : Humas).

Sekda Boalemo Minta ASN Memahami Peraturan Kepegawaian

3 Mar 2021
Sekda Gorontalo Utara, Ridwan Yasin menghadiri Musrenbang Kecamatan Kwandang. (foto:hms).

Pemkab Gorut Terima Ribuan Usulan Musrenbang

3 Mar 2021
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kanan) bersama Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana (kiri) foto bersama usai penandatanganan MoU pinjam pakai gedung UPT BKN, Selasa (2/3/2021). Gedung eks Samsat Limboto itu masih akan digunakan BKN sebelum kantor baru yang akan dibangun tahun ini selesai. (Foto: Salman).

Gubernur Dorong BKN Punya Kantor UPT di Gorontalo

3 Mar 2021
Wagub Gorontalo H. Idris Rahim memberikan sambutan pada pembukaan bimtek penyusunan LPPD di aula Panua Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (2/3/2021). (Foto : Haris)

Wagub Idris Rahim Buka Bimtek Penyusunan LPPD

3 Mar 2021

Prosesnews.id akan memberi warna baru sebagai sumber informasi yang terpercaya, akurat dan berimbang untuk masyarakat Indonesia

Ingat 3 M

Istri Gubernur Gorontalo Jalani Vaksinasi

Marten Taha Resmikan Kampung Tangguh Covid-19 di Huangobotu

Pemerintah Buka Gelombang 12 Program Kartu Prakerja

Pilkada 2020

Nelson : Mari Bersatu, Fokus Pada Pembangunan

Saipul-Suharsi Resmi Pimpin Kabupaten Pohuwato

Polri Siapkan 300 Personel, Kawal Pelantikan Bupati Pohuwato

Instagram

    • Home
    • Tentang
    • Kontak
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    © 2020 Prosesnews.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Headline
    • Daerah
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Politik
    • Traveling
    • Opini
    • Infografis

    © 2020 Prosesnews.id

    Close Ads X