Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Jual Motor Masih Kredit, Seorang Warga Gorontalo Dihukum 1 Tahun Penjara

Editor by Editor
21 Mei 2020 11:25
in Headline, Peristiwa
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Jangan coba-coba menjual kendaraan yang belum dilunasi alias masih kredit. Akibatnya, nanti akan berhadapan dengan penegak hukum. Seperti halnya yang dialami MK warga Gorontalo, yang nekat menjual motor kredit milik FIF Cabang Gorontalo.

Ahasil, MK di vonis 1 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo, setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana mengalihkan benda yang menjadi objek, jaminan fidusia tanpa persetujuan dari penerima fidusia, dalam hal ini FIF Cabang Gorontalo.

Keputusan majelis hakim yang diketuai oleh Fitri Noho lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, 1,6 tahun atau 18 bulan.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa MK telah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana yang diatur dalam pasal 372 KUHP. Namun ada beberapa hal yang meringankan, diantaranya MK berkelakukan baik selama persidangan, serta mengakui semua perbuatannya.

Sementara itu, Branch Manager Asuransi Astra FIF Cabang Gorontalo Hari Widodo, meminta kepada para konsumennya. Untuk tidak memindah tangankan barang (motor_red), yang statusnya masih dalam kredit tanpa sepengetahuan dan atau persetujuan dari pihak FIF.

“Harapan terbesar kami, agar seluruh debitur tetap melakukan kewajibannya dengan baik. Kami pun berkomitmen selalu memberikan kemudahan dan pelayanan yang maksimal untuk kepuasan konsumen di Gorontalo,” harapanya. (Usman)

Tags: featuredPengadilan Negeri GorontaloPenggelapan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

DPRD dan Pengadilan PN Siap Perkuat Kolaborasi Antar Lembaga

by Editor
4 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menghadiri acara pengambilan sumpah dan pelantikan Yusuf Syamsuddin sebagai Ketua Pengadilan Negeri...

Tipu 550 Juta, Oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo Dipolisikan, Ketua KPU Malah Minta Jangan Beritakan

by Editor
6 Okt 2024
0

PROSESNEWS.ID - Pengusaha di wilayah Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, Pariyem (56) melaporkan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo...

Sepanjang Tahun 2020, Polres Boalemo Selesaikan 104 Kasus

by Editor
27 Nov 2020
0

Dijelaskannya, sepajang tahun 2020 ini, laporan masyarakat yang masuk di Polres Boalemo sebanyak 227 kasus. Angka tersebut, sesuai data laporan...

Alat berat Grider

Terlindas Alat Berat, Korban Tewas Mengenaskan di Bawah Ban Grider

by Editor
15 Nov 2020
2

Tabrakan maut itu, antara kendaraan roda dua dengan alat berat jenis Glider, yang menyebabkan satu pengendara motor terlindas dengan Ban...

Empat Pelaku Pencurian di Gorontalo Ditangkap di Sulteng

by Editor
7 Nov 2020
0

PROSESNEWS.ID – Empat orang tersangka kasus pencurian uang ratusan juta di Gorontalo, berhasil dibekuk Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.